Geger Depok! Tokoh Islam Senior Protes Ornamen ‘Bernuansa Bali’ di Margonda

DEPOK, SPN – Penataan wajah Kota Depok kembali menjadi sorotan. Kali ini, penggunaan ornamen bernuansa budaya Bali di sejumlah titik jalan memantik protes dari tokoh Islam senior Depok.

Haji Idrus Yahya, mantan Ketua Muhammadiyah Kota Depok, Dewan Sepuh Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD), sekaligus anggota MUI Kota Depok, secara terbuka mempertanyakan kebijakan tersebut melalui surat terbuka pada Sabtu 9 Agustus lalu.

Sorotan Idrus tertuju pada kain bermotif kotak-kotak yang dipasang pada sejumlah pohon di Jalan Margonda. Ia juga menyoroti rencana pembangunan gapura di perbatasan DKI Jakarta dan Jawa Barat yang, berdasarkan maket yang dilihatnya, dinilai memiliki bentuk bernuansa Bali.

Persoalan ini kemudian berkembang menjadi pertanyaan lebih besar: sejauh mana identitas dan kearifan lokal Depok dilibatkan dalam penataan ruang publik?

Dalam surat terbukanya, Idrus mengaku terkejut ketika melihat pepohonan di tengah Jalan Margonda diselimuti kain bermotif poleng.

“Pepohonan yang ada di tengah-tengah Jalan Margonda saya lihat dikerudungi kain poleng kotak-kotak ala Bali,” tulis Idrus.

Tak berhenti di situ. Ia juga mempertanyakan desain gapura yang disebut akan dibangun di perbatasan DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Melihat maket gambarnya, bentuk gapura tersebut juga bernuansa ala Bali. Pertanyaan saya, apakah ini sesuai dengan kearifan lokal kita sebagai warga Depok?” ujarnya.

‘Mengapa Semua Diam?’

Idrus bahkan mempertanyakan posisi organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan di Kota Depok. Sebagai Dewan Sepuh KOOD, ia mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai pemasangan aksesori bernuansa budaya Bali di sejumlah sudut kota.

Ia meminta KOOD menjelaskan sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut dalam menjaga identitas budaya lokal.

“Bagaimana peran KOOD dalam menjaga budaya lokal terkait pemasangan kain kotak-kotak di pepohonan tersebut?” katanya.

Idrus juga secara terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemasangan ornamen tersebut.

“Hal itu sangat berlebihan. Sebagai warga Depok, saya tidak setuju,” tegasnya.

Yang membuat kritik ini semakin tajam, Idrus tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi estetika atau tata kota. Ia juga mempertanyakan aspek akidah serta identitas daerah.

Ia meminta agar desain gapura perbatasan tidak dipaksakan jika memang tidak mencerminkan karakter Depok.

“Harap jangan terlalu dipaksakan, karena gapura perbatasan provinsi yang sedang dirancang tersebut bukan merupakan ciri khas Depok,” tulisnya.

Idrus kemudian mempertanyakan apakah sejumlah organisasi Islam di Depok telah mengetahui dan menyetujui penggunaan ornamen tersebut.

“Mungkinkah MUI, Muhammadiyah, NU, dan DDII sepakat dengan ornamen-ornamen ini?” tanyanya.

Bahkan, ia meminta organisasi seperti KOOD, MUI, Muhammadiyah, NU, Majelis Adat, DDII, Persis dan organisasi lainnya memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Mengapa semuanya diam saja?” ujarnya.

‘Haruskah Dipaksa Bertoleransi?’

Dalam suratnya, Idrus juga menyampaikan kegelisahannya mengenai makna toleransi dalam konteks penggunaan simbol atau ornamen budaya di ruang publik.

“Tolong edukasi saya yang sepuh ini agar bisa memahami hal yang sedang terjadi di kota yang saya cintai. Apakah saya harus dipaksa mengerti demi toleransi?” tulisnya.

Ia kemudian melontarkan pertanyaan lain yang tak kalah tajam.

“Atau saya harus dipaksa bertoleransi agar bisa mengerti? Atau justru harus diam saja karena ini urusan KDM (Kang Dedi Mulyadi)?” lanjutnya.

Polemik tersebut menempatkan Pemkot Depok pada posisi yang menjadi perhatian publik. Apalagi, persoalan bukan sekadar soal ornamen di jalan, melainkan menyangkut pertanyaan tentang identitas daerah, kearifan lokal, keberagaman budaya, hingga sensitivitas masyarakat terhadap simbol-simbol tertentu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Pemerintah Kota Depok terkait kritik terbuka yang disampaikan Haji Idrus Yahya.

Publik kini menunggu penjelasan Pemkot Depok: apakah ornamen tersebut bagian dari konsep penataan kota yang memiliki dasar kebijakan tertentu, atau sekadar pilihan estetika dalam mempercantik ruang publik? ***

 

No More Posts Available.

No more pages to load.