JAKARTA, SPN — Forum Betawi Rempug (FBR) secara resmi menyatakan tidak bersedia menempatkan perwakilannya sebagai pengurus maupun anggota Dewan Adat Lembaga Adat dan Kebudayaan (LAK) Betawi. Sikap tersebut disampaikan melalui surat pernyataan organisasi yang dibacakan Sekretaris Jenderal FBR, Ustadz Daniel al-Haz, di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Pernyataan itu menjadi respons atas pengukuhan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Dalam pengukuhan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dipercaya memimpin Dewan Adat bersama jajaran tokoh, ulama, budayawan, dan sesepuh Betawi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Surat FBR yang ditujukan kepada Gubernur Pramono Anung diawali dengan penyampaian penghormatan dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada organisasi untuk menjadi bagian dari struktur Dewan Adat LAK Betawi. Namun, setelah melalui pembahasan dan pertimbangan kelembagaan, FBR memutuskan tidak menempatkan wakilnya dalam kepengurusan.
“Sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap lembaga maupun ikhtiar pelestarian adat Betawi, melainkan pilihan kelembagaan yang berangkat dari prinsip perjuangan FBR,” ujar Daniel saat membacakan surat pernyataan.
- Antisipasi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini: 6.675 Personel Gabungan Dikerahkan, Warga Diimbau Waspada Macet
- Sambut Suasana Kemerdekaan RI Ke-81, TISI Luncurkan Buku Antologi Bersama Puisi Dwi Bahasa ‘Bahasa Ibu, Bahasa Darahku’
- Newport Kembali Disorot, Kontroversi Ayat Al-Qur’an: Settingan atau Insiden Spontan?
Daniel menegaskan keputusan tersebut lahir dari komitmen organisasi untuk menjaga hubungan baik antarelemen Betawi sekaligus mempertahankan independensi FBR dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Bagi FBR, perjuangan menjaga marwah, identitas, dan keberlangsungan Betawi bukan untuk mencari jabatan atau kedudukan, melainkan murni sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pengabdian bagi kepentingan masyarakat Betawi secara keseluruhan,” tegasnya.
Menurut FBR, perjuangan melestarikan adat dan budaya Betawi tidak ditentukan oleh keberadaan dalam struktur formal sebuah lembaga. Organisasi meyakini kontribusi nyata kepada masyarakat jauh lebih penting dibandingkan posisi kelembagaan.
“Keberhasilan menjaga eksistensi adat dan identitas Betawi tidak ditentukan oleh kedudukan formal dalam sebuah lembaga, melainkan oleh ketulusan, konsistensi, dan kerja nyata yang diberikan kepada masyarakat,” lanjut Daniel mengutip isi surat.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengukuhkan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pengukuhan tersebut menandai selesainya penataan kelembagaan adat Betawi yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian berbagai organisasi dan tokoh masyarakat Betawi, surat untuk menempatkan perwakilan FBR dalam lembaga tersebut pun telah diterima FBR sebelum pengukuhan.
Pramono menyebut pembentukan Dewan Adat bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan langkah strategis memperkuat budaya Betawi sebagai identitas Jakarta menjelang peringatan 500 tahun kota pada 2027. Sementara itu, Fauzi Bowo mengajak seluruh elemen Betawi menjadikan Dewan Adat sebagai rumah bersama dalam menjaga nilai, tradisi, dan jati diri Betawi.
Meski menolak bergabung dalam kepengurusan, FBR menegaskan tetap berkomitmen mendukung setiap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Betawi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Di akhir pernyataannya, FBR mengajak pemerintah, tokoh adat, organisasi masyarakat, serta generasi muda Betawi untuk memperkuat persatuan dan menjadikan kepentingan besar masyarakat Betawi sebagai landasan utama dalam membangun Jakarta yang maju tanpa kehilangan jati dirinya.
Daniel al-Haz, menambahkan surat ini juga akan disampaikan secara langsung ke Balaikota DKI Jakarta, dengan dikawal seribu anggota FBR.
“Surat fisik akan dilayangkan langsung ke balaikota dengan dikawal seribu anggota FBR, Masing-masing perwakilan Korwil-korwil di 5 Wilayah dibatasi 200 orang, jadi total sekitar 1000 orang yang akan mengantarkan surat ini,” tandasnya. ***










