Diduga Kebal Hukum, CBA Minta Kejagung Periksa PT.Bangka Cipta Pratama

Avatar photo
Papan Nama Perusahaan Bangka Cipta Pratma ( BCP) ( foto: dok pribadi )
Papan Nama Perusahaan Bangka Cipta Pratma ( BCP) ( foto: dok pribadi )

Jakarta,SPN – Diduga kebal hukum, Center for Budget Analysis (CBA) minta Kejagung periksa PT. Bangka Cipta Pratama.( BCP ). Setelah pemberitaan beberapa media lokal di Bangka Belitung dan juga media nasional terkait Adanya dugaan ngemplang pajak yang di lakukan PT.Bangka Cipta Pratama, tetapi pihak Pajak , dan aparat hukum hanya diam.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi sudah berkali kali bersuara dan meminta, baik kepada aparat pajak dan Jaksa untuk segera melakukan penyelidikan asal usul zirkon perusahaan PT.Bangka Cipta Pratama yang mereka peroleh.

” Saya sudah minta kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan atas asal muasal Zirkon,dan RKAB IUP PT.Bangka Cipta Pratama (PT.BCP). Karena, CBA menduga keras Zircon yang di dapat oleh PT.Bangka Cipta Pratama tidak berasal dari IUP mereka yang berada di desa Nibung Bangka Tengah, jelas Uchok Sky di JakartaJumat (30/5/2025).

Menurutnya, jika RKAB IUP PT.BCP belum diterbitkan oleh pihak kementerian ESDM, ini berarti ada aturan yang dilanggar, atau mereka menambang tidak punya payung hukum sebagai pedoman PT.BCP, kata Uchok Sky

Perlu diketahui bahwa Perusahaan tambang yang tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dapat dikenai sanksi administratif oleh pemerintah. Sanksi tersebut dapat berupa, pertama,Teguran tertulis, kedua, Pembekuan izin dan ketiga pencabutan izin.

Selain itu, perusahaan tambang juga dapat dikenai sanksi pidana jika terbukti melakukan penambangan ilegal atau merugikan lingkungan dan masyarakat.

RKAB sendiri merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan tambang sebagai bagian dari proses perizinan. Dokumen ini berisi rencana kerja dan anggaran biaya yang akan digunakan dalam kegiatan penambangan.

” Untuk itu, kami dari CBA meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memangil Karmanto sebagai Direktur PT.Bangka Cipta Pratama dan Juga Chandra alias A en ke kantor Kejaksaan Agung, jelas Uchok Sky.