Demosi Dua Pejabat DKI Bikin Tanda Tanya, Baru 15 Bulan Menjabat

JAKARTA, SPN — Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyita perhatian. Dalam pelantikan tujuh pejabat di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026), terdapat dua pejabat eselon IIA yang justru turun menjadi eselon IIB.

Perubahan jabatan itu membuat isu demosi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali mencuat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat. Dari jumlah tersebut, dua pejabat mengalami penurunan eselon, dua pejabat naik dari eselon IIB menjadi IIA, sedangkan tiga lainnya berpindah posisi dengan tetap berada pada eselon IIB.

Yang menjadi sorotan, dua pejabat yang mengalami demosi tersebut sebelumnya baru sekitar 15 bulan menduduki jabatan eselon IIA. Mereka dilantik pada 7 Mei 2025 bersama puluhan pejabat lainnya.

Dua pejabat tersebut yakni Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin yang kini menjadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemukiman.

Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta M Matsani yang kini dipercaya menjadi Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.

Di saat dua pejabat turun eselon, dua pejabat lainnya justru naik ke posisi eselon IIA.

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Abdul Khalit diangkat menjadi Kepala Badan Kesbangpol menggantikan Matsani. Sementara Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Mochamad Abas dipercaya menjadi Kepala BPAD menggantikan Faisal Syafrudin.

Sementara itu, tiga pejabat lainnya mengalami rotasi tanpa perubahan eselon.

Kepala Biro Pendidikan dan Kesehatan Mental Spiritual Fajar Eko Satriyo dipindahkan menjadi Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Muhammad Herizkianto menjadi Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Indra Patrianto dipercaya menjadi Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.

Perubahan ini tentu menimbulkan pertanyaan, apa alasan dua pejabat yang sebelumnya menduduki posisi eselon IIA harus turun menjadi eselon IIB setelah baru sekitar 15 bulan menjabat?

Apalagi, dalam artikel tersebut tidak dijelaskan alasan spesifik di balik penurunan jabatan kedua pejabat itu.

Bagi pejabat yang mendapat promosi, rotasi ini tentu menjadi kabar menggembirakan. Begitu pula bagi pejabat yang hanya bergeser posisi tanpa kehilangan jenjang eselon.

Namun berbeda dengan pejabat yang mengalami demosi. Penurunan dari eselon IIA ke IIB bukan sekadar perpindahan ruangan atau perubahan nomenklatur jabatan, tetapi juga berarti perubahan level jabatan dalam struktur birokrasi.

Karena itu, publik patut mendapatkan penjelasan yang terang mengenai dasar, evaluasi, serta pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Terlebih, dua pejabat yang terkena demosi sebelumnya baru dilantik pada Mei 2025.

Pertanyaannya kini sederhana, apakah demosi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, atau ada pertimbangan lain?

Pemprov DKI Jakarta perlu menjelaskan secara terbuka agar rotasi dan mutasi pejabat tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Sebab, semakin minim penjelasan, semakin besar pula ruang pertanyaan mengenai alasan di balik turunnya dua pejabat eselon IIA menjadi eselon IIB tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.