Nabire, SPN – Polres Nabire bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus percobaan pemerkosaan dan menangkap pelakunya. Penangkapan dilakukan, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Kasus tersebut terjadi di
Kampung Wanggar Makmur, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Minggu (21/06/2026).
Kapolres Nabire AKBP, Samuel Tatiratu mengatakan, pelaku berinisial AD ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. “Benar, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Nabire,” ujar Kapolres.

Menurut keterangan kepolisian, kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/327/VI/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah yang diterima pada 8 Juni 2026. Korban dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial OK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 07.15 WIT di kawasan Perumahan Guru SMP Negeri 5 Wanggar, Kampung Wanggar Makmur.
Saat itu korban berada di dalam rumah dan hendak mengambil pakaian sebelum mandi. Namun, korban terkejut ketika mendapati terduga pelaku telah berada di dalam rumah. Pelaku diduga membawa senjata tajam dan kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku sempat mengalami penganiayaan dan diduga dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku. Korban kemudian melakukan perlawanan untuk menyelamatkan diri hingga menyebabkan tangan pelaku terluka akibat senjata tajam yang dibawanya sendiri.
Berkat perlawanan tersebut, korban berhasil menggagalkan dugaan aksi pemerkosaan yang hendak dilakukan pelaku. Meski demikian, korban disebut masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Nabire guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. “Kami imbau masyarakat Nabire tidak main hakim sendiri. Segera lapor ke polisi jika jadi korban/lihat tindak pidana,” tegas Kapolres Nabire, AKBP Samel Tatiratu.





