JAKARTA, SPN – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus berorientasi pada keberlanjutan bisnis, bukan sekadar menjadi penyalur barang subsidi.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, menjelaskan KDKMP dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dapat memperpendek rantai distribusi dan memperluas akses pasar bagi petani serta pelaku usaha lokal.
“KDKMP dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dapat memperpendek rantai distribusi dan memperluas akses pasar bagi petani serta pelaku usaha lokal,” ujar Kurnia Ramadhana, Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, di Jakarta.
Menurut Kurnia, keberadaan koperasi diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, meningkatkan posisi tawar petani dan produsen lokal, serta memastikan perputaran ekonomi memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat desa.
Bakom menyampaikan KDKMP tidak boleh hanya mengandalkan penyaluran kebutuhan pokok bersubsidi. Koperasi harus mampu menjalankan model bisnis yang adaptif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal, sesuai amanat Permenkop 2/2025 tentang Pengembangan Usaha Kopdes Merah Putih.
“Koperasi tidak bisa dikelola seperti warung kecil. Ia adalah perusahaan sosial yang memerlukan sistem tata kelola modern, integrasi rantai pasok, dan pengelolaan berbasis meritokrasi,” kata Kurnia menegaskan arah yang disampaikan Bakom.










