Pemerintah Siapkan Penanganan 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Sumatera

Avatar photo
Proses Penanganan Muara (Foto: Birkom PU)
Proses Penanganan Muara (Foto: Birkom PU)

Jakarta SPN– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan rencana penanganan muara sungai di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penanganan muara menjadi bagian penting dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna mengembalikan fungsi pengendalian banjir serta kelancaran aliran sedimen ke laut.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, penanganan muara tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam karena karakteristik setiap sungai berbeda. Sebagian besar muara yang terdampak mengalami pendangkalan berat dan memerlukan penanganan khusus menggunakan kapal keruk atau dredger.

“Sebagian besar pembersihan muara membutuhkan dredger. Tidak cukup hanya menggunakan alat berat darat. Dari total 23 muara, mungkin hanya satu sampai tiga lokasi yang bisa ditangani tanpa dredger,” ujar Dody, Senin (19/01/2026)

Berdasarkan hasil inventarisasi dan survei teknis Kementerian PU, tercatat 23 muara sungai terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Di Aceh terdapat delapan muara terdampak, dengan satu muara sedang ditangani, dua dalam rencana penanganan, dan lima belum ditangani. Di Sumatera Utara terdapat 11 muara terdampak, delapan di antaranya masuk rencana penanganan. Sementara di Sumatera Barat tercatat empat muara terdampak, dengan tiga telah ditangani dan satu dalam tahap perencanaan.

Menteri Dody menjelaskan, penggunaan dredger memerlukan perencanaan teknis yang matang, termasuk penentuan lokasi pembuangan material hasil pengerukan. Material tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tanggul, dibuang ke laut, atau digunakan untuk kebutuhan teknis lainnya sesuai hasil desain.

“Kalau materialnya mau dijadikan tanggul, desainnya harus benar agar kuat dan aman. Untuk muara besar, penanganannya masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan sekadar tanggap darurat,” jelasnya.

Selama masa tanggap darurat, Kementerian PU memprioritaskan langkah-langkah cepat seperti penguatan tanggul eksisting, terutama di kawasan perkotaan, serta normalisasi sungai pada titik-titik kritis agar aliran air kembali lancar. Untuk muara berukuran kecil yang memungkinkan ditangani dengan alat berat darat, pekerjaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi, menyatakan penanganan muara sangat menentukan efektivitas pengendalian banjir, baik di wilayah hulu maupun hilir.

“Jika muara tersumbat, aliran air dari hulu akan melambat dan berpotensi meluap ke permukiman. Karena itu, penanganan muara harus menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir secara menyeluruh,” ujarnya.