Jakarta SPN– Pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, diimbau untuk tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Penggunaan jembatan sementara tersebut harus mematuhi kapasitas beban maksimal guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan fungsi jembatan sebagai akses vital pemulihan konektivitas.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa kepatuhan terhadap batas tonase jembatan menjadi aspek krusial, terutama di wilayah yang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana.
“Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana,” ujar Menteri Dody. Pada siaran pers, Minggu (18/01/2026)

Jembatan Bailey yang terpasang bersifat sementara atau semi permanen sehingga sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan teknis, khususnya terkait batas muatan kendaraan. Keberadaan jembatan ini menjadi solusi darurat sembari menunggu pembangunan jembatan permanen secara bertahap.
Puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsionalkan pada ruas jalan nasional terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatera, antara lain di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Jembatan-jembatan tersebut berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar.
Sejumlah Jembatan Bailey yang telah beroperasi di antaranya Jembatan Krueng Tingkem, Teupin Mane, Lawe Mengkudu, Lawe Penanggalan, Krueng Pelang, dan Krueng Beutong. Seluruh jembatan dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi.
Salah satu akses vital adalah Jembatan Bailey Krueng Beutong yang difungsionalkan sejak 9 Januari 2026. Jembatan ini memiliki panjang 30 meter dan lebar 4,2 meter dengan kapasitas beban maksimal 20 ton, serta diperuntukkan bagi kendaraan ringan, kendaraan darurat, dan logistik terbatas.
Seluruh Jembatan Bailey telah melalui uji teknis setelah proses perakitan di lapangan untuk memastikan kelayakan struktur, khususnya pada sambungan panel dan kekakuan rangka. Selain itu, pengaturan lalu lintas seperti sistem buka-tutup dan pembatasan jenis kendaraan juga diterapkan guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa pemulihan pascabencana.








