Prihatin, Karang Taruna Sorot Penyalahgunaan Narkoba dan Judol di Pulau Seribu

Avatar photo
Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu beraudensi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dalam rangka Pengukuhan Pengurus di Gedung Mitra Praja, Selasa 7 Januari 2025.

Jakarta : Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu menyatakan keprihatinan atas penyalahgunaan narkoba dan judi online (Judol) di kalangan generasi muda. Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu, Rojiun Hamid, menegaskan bahwa organisasinya akan mengintensifkan kampanye sosialisasi mengenai kedua permasalahan tersebut.

Rojiun menjelaskan bahwa Karang Taruna akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti kepolisian, BNN, dan organisasi anti-narkoba, dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba.

“Melalui struktur Karang Taruna dari tingkat kelurahan hingga kabupaten, kami akan secara masif mendekati generasi muda agar menjauhi narkoba,” tegas Rojiun, Rabu (8/1/2025).

Mengenai judi online, Rojiun mengamati bahwa semakin banyak masyarakat Kepulauan Seribu yang terlibat aktif dalam aktivitas tersebut, termasuk anak-anak sekolah. Oleh karena itu, ia memandang perlu adanya upaya untuk meminimalkan dampak negatifnya.

“Upaya ini menjadi tanggung jawab bersama, mengingat judi online juga telah merambah ke kalangan remaja,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Karang Taruna akan menggiatkan kegiatan pembinaan generasi muda melalui berbagai program, antara lain olahraga, seni budaya, dan pelatihan kerja.

“Program-program tersebut tengah disusun dan akan segera dilaksanakan setelah pelantikan pengurus Karang Taruna Kepulauan Seribu tingkat kabupaten dalam waktu dekat,” jelas Rojiun.