Menteri PKP Ungkap Rencana Program Rumah Subsidi Dalam Bentuk Rusun di Jakarta

Avatar photo
Menteri Ara berencana bangun Rumah Subsidi di Jakarta dalam bentuk rusun ( foto: birkom pkp/ jay)
Menteri Ara berencana bangun Rumah Subsidi di Jakarta dalam bentuk rusun ( foto: birkom pkp/ jay)

Jakarta, SPN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berencana akan bangun Rumah Subsidi dalam bentuk Rumah Susun ( rusun) di Jakarta.

Menteri Ara mengatakan,sebelumnya rabu(24/9) ia bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mendiskusikan terobosan-terobosan termasuk dengan pemerintahan di daerah dan kota. “Bagaimana ada rumah subsidi di kota. Saya akan bertemu Pak Gubernur Jakarta untuk membahas rencana program rumah subsidi dalam bentuk Rusun,” ungkap Menteri Ara

Menteri Ara menyatakan sebelumnya sudah dua kali bertemu Gubernur Jakarta untuk melahirkan satu terobosan, untuk rumah subsidi di tengah kota. Ia memastikan bahwa subsidi tersebut akan berbentuk rumah susun (rusun), bukan hunian tapak. Dalam waktu dekat, Menteri Ara menyatakan  akan segera mengumumkan skema rumah subsidi di perkotaan tersebut, khususnya di Jakarta.

Dalam hal ini ia mengatakan akan meminta bantuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mewujudkan program rumah subsidi di kota.

“Nanti Tapera, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PKP bersama pemda-pemda, terutama di daerah perkotaan membuat skema baru untuk rusun, tapi dengan subsidi. Pada waktunya akan saya sampaikan,” ujar Menteri Ara di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menteri Ara mengungkapkan rencana pada Senin (29/9/2025) mendatang, akan melakukan akad massal bagi 25 ribu debitur rumah subsidi di Bogor.

“Dilakukan di Bogor karena pertimbangannya di sana, pengembangnya bagus, berkualitas, sudah kita cek. Yang kedua juga di Bogor dari data kami kemiskinan ekstrim itu dari segi jumlah paling banyak di Kabupaten Bogor.Itu data yang kami terima dari BPS,” kata Menteri Ara.