Kabupaten Subang, SPN – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus melaksanakan terobosan dan inovasi dalam melaksanakan Program 3 Juta Rumah. Kali ini, Kementerian PKP menyasar segmen pekerja migran Indonesia agar bisa memiliki rumah subsidi berkualitas dengan harga terjangkau dan Kredit Pemilikan Rumah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
“Program ini merupakan karpet merah untuk rakyat Indonesia di bidang perumahan. Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diwakili Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran saat Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5/25).

Adanya program ini, merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan rakyat khususnya wong cilik. Salah satu wujudnya adalah melalui Program 3 Juta Rumah menjadi prioritas nasional yang diusung pemerintah saat ini.
“Kami ingin mensukseskan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini melalui SKB 3 Menteri dengan pembebasan retribusi BPHTB dan percepatan penerbitan PBG dari 45 hari menjasi 10 hari bahkan lebih cepat dan pembebaskan PPN rumah sampai Rp 2 M,” ucapnya.
“Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara. Sudah sepatutnya kita beri dukungan penuh mereka melalui penyediaan hunian layak dan memastikan pekerja migran miliki rumah sepulangnya dari tempat kerja di luar negeri dan menjadi simbol harapan awal kehidupan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga menciptakan keharmonisan keluarga,” harapnya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan, Program 3 Juta Rumah dengan kebijakan rumah pekerja migran ini merupakan bagian dari sejarah di Indonesia. Apalagi program ini baru direncanakan sejak satu bulan lalu dan terlaksana dengan baik di lapangan berkat kolaborasi dan kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga.
“Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu hal ini dikarenakan untuk melanjutkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang begitu perhatian kepada masyarakat termasuk pekerja migran supaya mereka bisa bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi,” katanya.







