Menteri PKP dan Menteri Imigrasi Rencana Potensi Pembangunan Rumah di Lahan Lapas

Avatar photo
Menteri Ara saat memberikan penjelasan kepada media ttg akan dibangun nya perumahan di tanah Lapas ( foto: SPN/ DD)
Menteri Ara saat memberikan penjelasan kepada media ttg akan dibangun nya perumahan di tanah Lapas ( foto: SPN/ DD)

Jakarta,SPN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.

Lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

Menteri Ara bersama Menteri Imigrasi dan instansi terkait berencana akan membangun perumahan untuk rakyat di tanah lapas ( foto: SPN/ diah dayanti)
Menteri Ara bersama Menteri Imigrasi dan instansi terkait berencana akan membangun perumahan untuk rakyat di tanah lapas ( foto: SPN/ diah dayanti)

“Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/25).

Menurut Menteri PKP, konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu juga ingin supaya Lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, imbuhnya, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.Jadi pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.

Baca Juga :  Inpres Percepatan Pembangunan Gudang/Gerai Kopdes Sudah Masuk Tahap Finalisasi

Nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

“Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di jaman Belanda.”

” Kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” katanya.

Menurut Menteri PKP, dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah. Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk  langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan,” terangnya.