Jakarta, SPN – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memimpin Indonesia bebas dari korupsi hingga sebersih-bersihnya. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat meluncurkan Daya Wangata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk kepentingan rakyat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPR, khususnya Ketua DPR Puan Maharani, atas dukungannya dalam merealisasikan badan pengelola investasi ini.
“Tanpa dukungan DPR, Danantara tidak akan diluncurkan. Tanpa mereka, hari ini tidak akan terjadi,” ujar Prabowo.
Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi ini disahkan oleh DPR pada 4 Februari lalu, yang menetapkan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi (BP Investasi) yang memiliki tugas strategis dalam pengelolaan aset negara dan investasi nasional.
Salah satu poin utama dalam revisi UU BUMN mencakup pengaturan tugas dan fungsi Danantara, termasuk dalam, Pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Holding investasi dan holding operasional, Restrukturisasi dan privatisasi BUMN, dan Pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.
Dalam acara ini, Prabowo juga menyapa para tamu penting yang hadir, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta sejumlah pejabat wapres terdahulu.
Peluncuran Danantara ini menjadi langkah awal dalam visi besar Prabowo untuk membangun ekonomi Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Apakah badan investasi ini mampu menjadi solusi bagi pengelolaan aset negara yang lebih efisien? Waktu yang akan membuktikan.