Banyaknya Rumah Subsidi Yang Tidak Layak Huni Akan Di Audit

Avatar photo
Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman ( foto: pkp/ ristyan )
Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman ( foto: pkp/ ristyan )

Jakarta, SPN – Banyaknya Rumah Subsidi yang dibangun Pengembang yang tidak layak huni akan di Audit. Hal tersebut merupakan permintaan Inspektur Jenderal (itjen ) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP).

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tidak akan main-main dengan program pembangunan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Untuk itu pembangunan rumah subsidi harus di audit. Hal itu agar pembangunan perumahan bisa memastikan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang dibangun benar-benar berkualitas dan layak huni karena pemerintah telah menyalurkan KPR FLPP yang berasal dari APBN untuk rumah subsidi bagi masyarakat.

“Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh sesuatu yang komprehensif. Bagaimana nanti kontrolnya, siapa yang bertanggung jawab terutama rumah bersubsidi yang tidak berkualitas dan terhadap pengembang-pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak layak dan tidak berkualitas,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis, (13/2/25)

Irjen Kementerian PKP Heri Jerman menjelaskan, permintaan kepada BPK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan jajaran pimpinan Kementerian PKP ke sejumlah lokasi perumahan bersubsidi pemerintah di wilayah Jabodetabek.

“Pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak berkualitas itu tidak punya rasa empati, tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh beliau-beliau yang masuk MBR. Yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah yang layak, Ini kalau kita biarkan, akan terus berlangsung seperti ini. Itu yang dirugikan, selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu, tapi negara juga dirugikan,” katanya.

Kondisi Rumah Subsidi yang tidak layak huni di Bekasi ,(foto: pkp/ ristyan)
Kondisi Rumah Subsidi yang tidak layak huni di Bekasi ,(foto: pkp/ ristyan)

Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak. Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.

Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP. Ternyata kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak huni. Rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasangin keramik banyak yang pecah-pecah.

Penulis: Diah DayantiEditor: Diah Dayanti