JAKARTA, SPN — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdia mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah untuk mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat.
“Kita support dengan obligasi ini,” kata Ima usai memimpin rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Ima, pembangunan rusun diperlukan untuk menyediakan hunian layak, termasuk bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan di atas lahan milik Pemprov DKI.
Ia menilai hunian vertikal tidak cukup hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga harus dilengkapi fasilitas pendukung seperti pendidikan dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Dengan pembangunan rusun-rusun, kita harapkan bisa segera (memenuhi kebutuhan hunian),” ujarnya.
Ima juga mendorong percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemprov DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Menurutnya, aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai RTH sehingga Pemprov tidak perlu membeli lahan baru.
“Dengan itu kita juga hemat, tidak perlu membeli lahan dan sebagainya. Kita bisa langsung memfungsikan lahan itu sebagai RTH untuk masyarakat,” tandasnya. ***









