Penggelapan Dana KIP Siswa SMKN 52 Jakarta Diusut Disdik DKI

oleh -52 Dilihat
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar ( foto disdik dki)

Jakarta, SPN – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI usut dugaan penggelapan dana KIP siswa SMKN 52 Jakarta.” Pihak Disdik sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa di SMK Negeri 52 Jakarta ” Hal itu dikatakan Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa (28/1/25).

“Sudah mendapat laporan dugaan penggelapan (dana KIP), saat ini masih proses (pemeriksaan),” kata Purwosusilo. Ia mengaku belum bisa memastikan kebenaran atas dugaan tersebut, termasuk jumlah siswa yang menjadi korban dan siapa oknum pelaku penggelapan KIP karena pemeriksaan masih berjalan. Ia mengatakan ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial tentang adanya dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 Jakarta. Salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm. Dalam unggahannya, akun brorondm menyebut salah satu siswa SMKN 52 pernah mendapat KIP di tahun 2021, namun tidak pernah menerima informasi tersebut dari sekolah.

Baca Juga :  Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Lakukan Penertiban ODOL di Ruas Tol Solo Ngawi

“Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat,” tulis akun tersebut dalam unggahannya. Diungkapkan akun @brorondm, akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP.

Belakangan, siswa itu membuat surat pernyataan telah menerima dana KIP sebesar Rp1 juta dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.

“Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tahu dan akan segera memberi sanksi,” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.