JAKARTA, SPN — Pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka mulai 1 Agustus sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional. Kebijakan tersebut dibarengi dengan dorongan agar masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, karena tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak akan berjalan secara optimal.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola “kumpul, angkut, buang”. Pengelolaan harus dimulai dari rumah tangga melalui pemisahan sampah organik dan anorganik sehingga material yang masih memiliki nilai dapat dimanfaatkan kembali.
Sebagian besar sampah rumah tangga di Indonesia masih didominasi oleh sampah organik. Jika dipilah sejak awal, sampah tersebut dapat dikembalikan ke dalam siklus alam melalui proses biologis, bukan berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Alam sesungguhnya telah memberikan contoh bagaimana mengelola sisa kehidupan tanpa menghasilkan sampah. Daun yang gugur, ranting yang lapuk, buah yang membusuk, hingga bangkai hewan akan diuraikan oleh bakteri, jamur, serangga, dan cacing tanah. Proses tersebut mengembalikan unsur hara ke dalam tanah untuk dimanfaatkan kembali oleh tumbuhan.
Dalam ilmu ekologi, mekanisme itu dikenal sebagai siklus biogeokimia. Melalui siklus tersebut, karbon, nitrogen, fosfor, dan berbagai mineral terus berputar sehingga kehidupan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Karena itu, alam tidak mengenal sampah, melainkan hanya mengenal perubahan materi menjadi sumber kehidupan baru.
Salah satu cara meniru mekanisme tersebut adalah melalui biopori. Selama ini biopori lebih dikenal sebagai lubang resapan air, padahal fungsi utamanya juga sebagai ruang dekomposisi bahan organik. Meski sederhana, biopori masih kerap dipandang sebelah mata. Padahal, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada perubahan cara pandang bahwa sampah organik merupakan sumber daya yang harus dikembalikan ke alam.
Daun kering dan sisa makanan yang dimasukkan ke dalam biopori akan diurai oleh mikroorganisme menjadi kompos sekaligus meningkatkan kemampuan tanah menyerap air hujan. Konsep tersebut kemudian dikembangkan menjadi biopori jumbo dengan ukuran yang lebih besar sehingga mampu menampung volume sampah organik lebih banyak. Sistem ini dapat diterapkan di lingkungan permukiman, sekolah, rumah ibadah, pasar, hingga kawasan usaha yang menghasilkan limbah organik setiap hari.
Berdasarkan penelusuran penulis, alat pengolah sampah organik bernama LAHSAMOR yang diperkenalkan oleh BRIN memanfaatkan drum plastik berkapasitas besar sebagai komponen utama. Sistem ini bekerja dengan mencampurkan limbah organik dan kompos matang sebagai inokulum sehingga populasi mikroorganisme pengurai meningkat dan proses dekomposisi berlangsung lebih cepat dibandingkan pengomposan tanpa penambahan kompos matang. Prinsip yang sama dapat diterapkan pada biopori jumbo maupun sistem teba, yaitu dengan menyusun sampah organik secara berlapis dan menyelinginya dengan kompos matang agar mikroorganisme segera menguraikan bahan organik yang baru dimasukkan.
Pada skala yang lebih besar, prinsip tersebut berkembang menjadi sistem teba modern. Teba merupakan ruang pengolahan sampah organik yang dibangun menggunakan beton, bata, atau hebel agar lebih kokoh dan tertata, sementara bagian dasarnya tetap berupa tanah. Desain ini memungkinkan bakteri, jamur, cacing tanah, dan berbagai organisme pengurai tetap bekerja secara alami sehingga proses pengomposan berlangsung lebih efektif.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah organik tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit dan mahal. Dengan memanfaatkan proses biologis yang telah berlangsung di alam selama jutaan tahun, sampah organik dapat diubah menjadi kompos yang bermanfaat bagi kesuburan tanah, meningkatkan daya resap air, sekaligus mengurangi beban TPA.
Penghentian open dumping menjadi momentum untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Indonesia. Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya serta mengembalikan bahan organik ke dalam siklus alam.
Biopori, biopori jumbo, dan sistem teba membuktikan bahwa solusi pengelolaan sampah dapat dimulai dari pendekatan yang sederhana, berbasis ilmu pengetahuan, dan bekerja selaras dengan mekanisme alam. Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya diukur dari berkurangnya timbunan di TPA, atau alat yang mahal, tetapi dari kemampuan mengubah limbah organik menjadi sumber daya yang kembali mendukung kehidupan dengan dukungan manusia-manusia yang progresif. ***









