Kaimana, SPN – Musabaqah Tilawatil Quran ke-XI tingkat Provinsi Papua Barat, semalam resmi ditutup, setelah berlangsung dari tanggal 30 Juni hingga 4 Juli 3026 di Kabupaten Kaimana. Kabupaten Fak-fak ditetapkan sebagai Juara Umum setelah mengumpulkan poin tertinggi dari seluruh cabang yang dilombakan.
Acara penutupan event keagamaan tersebut, dipusatkan di Gedung Olahraga Kaimana, terlaksana meriah ditandai berbagai atraksi serta pembacaan surat keputusan dewan hakim.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani ketika menutup MTQ ke-XI tahun 2026 memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, Ketua LPTQ se-Papua Barat, Panitia Penyelenggara, Dewan Hakim dan seluruh peserta Kafilah yang telah menyukseskan MTQ di Kabupaten Kaimana, dalam keadaan aman, nyaman, kondusif dan penuh dengan kebersamaan.
MTQ menurutnya, merupakan wadah untuk membumikan Al-Qu’ran serta memperkuat akhlak, persaudaraan dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh sebab itu nilai-nilai keagamaan tersebut tidak terhenti di arena perlombaan, tetapi menjadi pedoman dan motivasi dalam kehidupan sehari-hari, untuk membentuk generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, mampu menjaga persatuan ditengah keberagaman yang menjadi kekuatan di wilayah Provinsi Papua Barat,” tegas Lakotani.
Wakil Gubernur Papua Barat menyampaikan selamat kepada para Kafilah yang berhasil meraih predikat juara dan berharap terus berlatih guna menghadapi event yang sama ditingkat nasional.
“Prestasi ini hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk terus belajar, sehingga dapat mengharukan nama Provinsi Papua Barat pada MTQ Nasional bulan September 2026 di kota Semarang Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Sesuai Keputusan Dewan Hakim, Kafilah Kabupaten Fak-fak resmi dinobatkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Provinsi Papua Barat tahun 2026, Kafilah Kabupaten Kaimana pada peringkat kedua serta Kafilah Kabupaten Manokwari di peringkat ketiga.
