JAKARTA, SPN Halaman Kantor Gubernur Daerah Khusus Jakarta di Balai Kota mendadak beralih fungsi menjadi panggung kebudayaan pada Selasa (29/9/2026).
Puluhan penyair, musisi, dan pegiat seni yang tergabung dalam Forum Komunitas Seni Taman Ismail Marzuki (FKSTIM) menggelar aksi damai bertajuk “Baca Puisi di Balai Kota”.
Aksi yang berlangsung lancar, tertib, dan kondusif tersebut digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 dalam proses pemilihan dan pengukuhan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) oleh Akademi Jakarta AJ).
Aksi dibuka dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator FKSTIM, Yon Bayu Wahyono. Di hadapan massa aksi dan jajaran pejabat Balai Kota, Yon Bayu menegaskan bahwa kedatangan para seniman bukan untuk memusuhi personal, melainkan untuk menggugat cara berpikir birokratis dan elitis yang mengancam independensi kebudayaan.
“Kita hadir di sini karena ada yang sedang tidak baik-baik saja dalam rumah kebudayaan kita,” pangkas Yon Bayu dalam orasinya.
“Kita menyaksikan bagaimana Dewan Kesenian Jakarta hendak ditata, dikurasi, dan ditentukan arahnya melalui mekanisme yang berjarak dari detak jantung seniman itu sendiri. Kita melihat bagaimana Akademi Jakarta melangkah dalam lorong-lorong sunyi birokrasi, menetapkan siapa yang berhak bicara dan siapa yang harus disingkirkan,” katanya lagi.
Kritik Menohok Atas Tata Kelola Kesenian
Yon Bayu melontarkan kritik menohok atas tata kelola kesenian Jakarta yang dinilai makin jauh dari akar rumput. Ia mempertanyakan marwah kesenian ketika suara dari panggung independen dan komunitas warga diabaikan begitu saja.
Menurutnya, kesenian hidup dari napas gelisah para pembuatnya—mereka yang terus melukis, menulis, menari, dan berteater di tengah riuh Jakarta, bukan dari regulasi yang dipaksakan.
“Ketika proses pemilihan anggota Dewan Kesenian Jakarta dijalankan dengan cara-cara yang elitis, tertutup, dan mengabaikan partisipasi bermakna dari komunitas seni, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nama-nama pengurus. Yang sedang direnggut adalah kedaulatan estetika dan independensi seniman!” tegasnya.
Aksi ini, lanjut Yon Bayu, ditujukan untuk mengetuk pintu Balai Kota sekaligus mengetuk hati nurani para senior di Akademi Jakarta.
“Kami tidak memusuhi personal. Kami melawan cara berpikir yang merasa paling tahu mana seni yang sah dan mana seni yang dianggap sampah! Ingatlah, kalimat yang jujur akan selalu lebih panjang umurnya daripada aturan atau regulasi yang dipaksakan! Mari kita buka aksi ini dengan bait-bait puisi. Biarkan setiap larik yang kita gaungkan di halaman Balai Kota ini menjadi pengingat bahwa seni Jakarta tidak sedang tertidur, bahwa seniman Jakarta tidak bisa dibeli dengan jabatan, dan bahwa jalanan akan selalu menjadi tempat cerita-cerita paling jujur bernapas!”
Senada dengan Yon Bayu, salah satu inisiator FKSTIM yang juga Ketua Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ), Arie Batubara, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai cermin masyarakat beradab.
Arie menyayangkan pengabaian aturan main oleh Akademi Jakarta dalam pengukuhan 25 anggota DKJ pada 5 Agustus 2026 lalu.
“Aturan dibuat untuk mengatur masyarakat agar berbudaya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada. Ketidakpatuhan AJ terhadap Pergub Nomor 4 Tahun 2020 dalam proses pemilihan hingga penetapan anggota DKJ merupakan bentuk pengingkaran terhadap upaya membangun masyarakat yang beradab dan patuh terhadap aturan hukum,” ujar Arie.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Arista Nurbaya, hadir langsung di tengah-tengah seniman. Pejabat yang dikenal dekat dengan kalangan seniman ini mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai.
“Saat ini apa yang menjadi aspirasi teman-teman seniman sedang dalam kajian kami. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ungkap Arista sembari menekankan pentingnya menjaga iklim kesenian di Jakarta agar tetap kondusif.
Aksi damai ini diwarnai oleh pembacaan orasi dan puisi dari para inisiator FKSTIM lainnya, seperti Remmy Novaris DM (Ketua Dapur Sastra Jakarta) dan Octavianus Masheka (Ketua Taman Inspirasi Sastra Indonesia). Sederet penyair bergantian naik panggung menyuarakan kritik lewat bait-bait puitis, antara lain Megawati Nurdin, Puguh Utama, Boyke Sulaiman, Anggie D. Widiowati, Gladys, Endin SAS, Yudi Ampas Kopi, Ireng Halimun dan lain-lain.
Suasana makin semarak ketika panggung aksi dihangatkan oleh penampilan musikalisasi puisi yang apik dari Abimanyu, Jambul, dan Iyus Jayadibhumi. Seluruh rangkaian acara dari awal hingga akhir dipandu dengan lugas oleh Nanang R Supriyatin selaku pemandu jalan aksi.
Melalui aksi ini, FKSTIM mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan anggota AJ yang melanggar ketentuan, serta segera menggelar Musyawarah Kesenian Jakarta Luar Biasa. Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut konkret, FKSTIM menyatakan siap melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta demi menegakkan integritas dan hukum kebudayaan di Ibu Kota. (*/Lasman)





