JAKARTA, SPN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu (07/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini, Rabu (07/10/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN, kata Budi di Jakarta.
Menurut Budi, pemeriksaan untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar membuat terang perkara. KPK meyakini Nusron akan hadir sebagai bentuk kepatuhan hukum.
Kasus OTT Summarecon:
Kasus ini bermula dari OTT KPK di Jabodetabek 14 September 2026 terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Bogor. KPK mengamankan uang Rp106,3 Miliar dan menetapkan 8 tersangka.
Delapan tersangka itu: Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri, Kakantah Bogor I Sontang Coin Manurung, Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politisi Golkar Fahd El Fouz, serta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sudah dikirim minggu lalu dan seharusnya sudah diterima Nusron.










