JAKARTA, SPN — Krisis lingkungan, berkurangnya ruang hijau, dan semakin padatnya kawasan perkotaan menjadi pengingat bahwa merawat bumi bukan semata tugas pemerintah, melainkan juga panggilan keimanan.
Berangkat dari semangat itu, Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Auizai Mahfudz mengajak umat Islam menjadikan gerakan wakaf pohon sebagai amal nyata yang menyatukan ibadah, kepedulian sosial, dan pelestarian lingkungan.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategis Menuju Aksi Wakaf Pohon Berbasis Masjid dan Pesisir untuk Jakarta Berkelanjutan, yang dihadiri unsur Pemprov DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, Baznas, akademisi, serta berbagai lembaga mitra, di Jakarta Utara, Kamis, (10/9/2026).
Dalam tausiahnya, KH Auiza’i Mahfudz mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad, apabila hari kiamat telah tiba sementara di tangan seorang Muslim masih ada benih tanaman, maka hendaklah ia tetap menanamnya.
Menurutnya, hadis tersebut mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang selalu menanam harapan, bahkan ketika manusia menghadapi penghujung kehidupan.
“Kalau seandainya besok kiamat dan di tangan kita masih ada benih, Nabi tetap memerintahkan untuk menanamnya. Artinya, seorang mukmin tidak pernah berhenti berbuat manfaat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa menanam pohon memiliki kedudukan istimewa dalam syariat. Selama pohon itu memberi manfaat buahnya dimakan manusia, menjadi makanan hewan, menghadirkan keteduhan, bahkan ketika hasilnya diambil orang lain semuanya tercatat sebagai sedekah jariyah bagi orang yang menanamnya.
KH Auiza’i Mahfudz kemudian membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara Timur Tengah yang harus mengeluarkan biaya besar untuk menghadirkan ruang hijau. Indonesia, katanya, justru dianugerahi Allah SWT tanah yang subur di garis khatulistiwa, sehingga hampir setiap tanaman dapat tumbuh dengan baik.
“Karunia itu jangan disia-siakan. Persoalan kita hari ini bukan tanah yang tandus, tetapi semakin sedikit pohon yang menghasilkan buah karena banyak lahan berubah menjadi bangunan,” tuturnya.
Karena itu, MUI DKI Jakarta mendorong agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah mahdhah, tetapi juga pusat gerakan ekologis umat. Melalui wakaf pohon berbasis masjid dan pesisir, setiap masjid diharapkan menjadi pelopor penanaman pohon produktif, penghijauan kawasan, serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat.
Ia juga meminta MUI di tingkat kota dan kabupaten se-DKI Jakarta mengoordinasikan gerakan serupa agar aksi penghijauan berlangsung secara masif dan berkelanjutan, bukan berhenti pada forum diskusi.
“Jangan jadikan FGD ini sekadar seremonial. Setelah ini harus ada pohon yang ditanam, ada masjid yang bergerak, dan ada masyarakat yang ikut merawatnya. Di situlah nilai ibadah itu hidup,” tegasnya.
Bagi KH Auiza’i Mahfudz, wakaf pohon bukan sekadar menanam batang dan daun, melainkan menanam amal yang akarnya menghujam bumi, sementara manfaat dan pahalanya terus berbuah untuk generasi yang akan datang. ***







