BENGKAYANG, SPN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.
Penangkapan dilakukan pada Jumat kemarin sekitar pukul 21.10 WIB saat personel melaksanakan ambush di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, menjelaskan operasi dipimpin Dansatgas Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama Satgas Intelijen.
“Dari pemeriksaan barang bawaan, ditemukan 5 bungkus kemasan teh Cina warna hijau merek QING SHAN yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kg. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Brigjen Purnomosidi.
Hasil interogasi mengungkap sabu berasal dari WNA Malaysia berinisial M yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak. Kurir dijanjikan upah *RM500* untuk mengantar barang.
Dua Terduga yang Diamankan adalah:
– AA, WNI asal Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan. Jawai, Kabupaten.Sambas sebagai kurir
– R, WNI asal Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan. Jawai, Kabupaten. Sambas sebagai penjemput
Barang bukti beserta kedua pelaku diserahkan Danrem 121/Abw kepada Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).
Kejadian ini menambah daftar panjang penggagalan di perbatasan. Sebelumnya pada September 2026, Satgas yang sama menggagalkan 14,47 Kg dan 16,4 Kg sabu di wilayah Bengkayang dan Sanggau.




