Proyek PSEL Dikebut Pemerintah, Sebanyak 77,5 Persen Sampah Masih Perlu Penanganan Lain

JAKARTA, SPN — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya nasional mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Meski demikian, pemerintah mengakui kapasitas PSEL yang sedang dipersiapkan baru mampu menangani sekitar 22,5 persen dari total timbulan sampah nasional. Sementara itu, 77,5 persen sisanya masih memerlukan pendekatan pengelolaan lain yang disesuaikan dengan karakteristik dan volume sampah di masing-masing daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan PSEL dilakukan bersama BPI Danantara sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Menurut dia, sebanyak 24 perusahaan telah lolos proses seleksi dan akan mengikuti tahap lelang (bidding) untuk membangun fasilitas PSEL di sejumlah kota prioritas.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

“Ini ada 24 perusahaan. Untuk kota-kota besar, satu PSEL dapat melayani dua hingga tiga kota karena kapasitas ekonominya harus di atas 1.000 ton sampah per hari,” kata Zulkifli Hasan dalam acara Waste to Energy Talks di Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan pembangunan sejumlah proyek dimulai pada 2026 dengan target penyelesaian sekitar 18 bulan. Salah satu proyek yang telah memasuki tahap pembangunan berada di kawasan Denpasar Raya, Bali.

Pemerintah menargetkan fasilitas-fasilitas tersebut mulai beroperasi secara bertahap pada 2027 hingga 2028.

Namun, Zulkifli menegaskan teknologi PSEL bukan solusi tunggal bagi persoalan persampahan nasional. Menurutnya, fasilitas tersebut hanya efektif diterapkan di wilayah dengan timbulan sampah besar.

“Program ini baru menyelesaikan sekitar 22,5 persen. Masih ada 77,5 persen lagi yang harus ditangani dengan pendekatan berbeda karena volume sampah di daerah tersebut belum memenuhi skala ekonomi untuk teknologi PSEL,” ujarnya.

Daerah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari, bahkan hanya sekitar 300–500 ton per hari, dinilai membutuhkan sistem pengelolaan lain yang lebih sesuai dan efisien.

Percepatan pembangunan PSEL menjadi salah satu strategi pemerintah mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA) yang kapasitasnya semakin terbatas di berbagai daerah.

Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada ketepatan waktu pembangunan, kepastian investasi, kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin pasokan sampah, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.