JAKARTA, SPN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program “Sekolah Kembali” untuk mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan. Pada tahap awal, program ini menjangkau 180 anak di Jakarta Barat.
Program tersebut diluncurkan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan merupakan kolaborasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.
Sebanyak 180 anak yang kembali memperoleh akses pendidikan itu berasal dari empat kecamatan, yakni Tamansari (26 anak), Tambora (59 anak), Cengkareng (57 anak), dan Kalideres (38 anak).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, program ini menjadi langkah sistematis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.
“Program ‘Sekolah Kembali’ merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas,” ujar Nahdiana dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Program ini diawali dengan pendataan anak putus sekolah melalui kolaborasi Pemerintah Kota Jakarta Barat, kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, dan Dasawisma. Pendataan dilakukan secara door to door untuk mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah sekaligus memetakan kondisi keluarganya.
Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua jalur pendidikan bagi peserta program, yakni pendidikan formal dan pendidikan nonformal melalui Paket A, Paket B, dan Paket C bagi anak yang belum dapat kembali ke sekolah formal.
Selain itu, pemerintah juga memberikan akses pendidikan gratis untuk mengurangi hambatan ekonomi yang kerap menjadi penyebab anak putus sekolah.
Program “Sekolah Kembali” ini diharapkan dapat menekan jumlah Anak Tidak Sekolah melalui kolaborasi pemerintah, orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan sekitar. ***


