Pramono Optimistis Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Jakarta

Pramono Sebut Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah. Dok : PPID Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, SPN — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun dapat direalisasikan sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan Ibu Kota.

Menurut Pramono, nilai obligasi yang direncanakan tersebut masih berada dalam kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga tidak akan menjadi kendala bagi daerah.

“Yang pertama saya jawab obligasi dulu. Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sesuatu hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikan dengan baik siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7).

Optimisme tersebut sejalan dengan rekam jejak Pramono yang telah lama berkecimpung di pemerintahan dan politik nasional. Sebelum menjabat Gubernur DKI Jakarta, politikus senior PDI Perjuangan itu pernah menjadi anggota DPR RI, mengemban sejumlah jabatan strategis di partai politik, serta dipercaya menjabat Sekretaris Kabinet.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya dalam mengikuti proses perumusan berbagai kebijakan pemerintahan, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pembangunan. Karena itu, Pramono memandang obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Obligasi daerah diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pendanaan guna mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis tanpa hanya bergantung pada kemampuan APBD tahunan.

Pramono mengatakan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah memperhitungkan kemampuan fiskalnya sebelum menerbitkan obligasi.

“Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu? Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot,” ungkap Tito.

Rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta. Selanjutnya, realisasi penerbitan obligasi akan melalui tahapan koordinasi dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.