JAKARTA, SPN — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyelesaian kajian penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun yang ditargetkan terealisasi pada 2027 untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Ibu Kota.
Pramono mengatakan percepatan kajian diperlukan agar proses penerbitan obligasi dapat berjalan sesuai jadwal. Menurut dia, skema tersebut dirancang menggunakan tenor hingga tujuh tahun agar sesuai dengan karakter pembiayaan proyek infrastruktur.
“Kami berterima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan,” kata Pramono di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu.
Obligasi daerah itu direncanakan menjadi salah satu instrumen creative financing Pemprov DKI Jakarta menjelang peringatan 500 tahun Kota Jakarta pada 2027.
Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah, unit sekolah baru, embung, polder pengendalian banjir, serta rumah susun.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat pada 12 Juni 2026 dan memperoleh surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Persiapan penerbitan obligasi juga dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Di sisi lain, baru-baru ini DPRD DKI Jakarta memberi sinyal positif terhadap rencana tersebut. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan pembahasan obligasi daerah telah masuk dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai bagian dari penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.
“Obligasi itu sudah masuk di dalam pembahasan Banggar. Jadi secara tidak langsung sudah ada persetujuan dari DPRD, meski pembahasannya masih bisa berkembang,” kata Suhud.
Menurut Suhud, pembahasan berikutnya akan dilakukan di komisi-komisi DPRD untuk mengkaji kelayakan proyek yang diusulkan dibiayai melalui obligasi, sekaligus membuka peluang adanya alternatif proyek sesuai hasil pembahasan.
Ia menegaskan penerbitan obligasi harus disiapkan secara matang karena memerlukan persetujuan serta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. DPRD juga akan mengawasi seluruh tahapan penerbitan obligasi agar dana yang dihimpun hanya digunakan untuk proyek infrastruktur jangka panjang atau multiyears sesuai ketentuan.
Selain obligasi daerah, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji sejumlah alternatif creative financing, termasuk skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk menentukan sumber pembiayaan yang paling efektif bagi pembangunan daerah. ***








