JAKARTA, SPN – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di Jakarta, pada Senin (27/07/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim Bareskrim. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk didalami perannya,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Dari hasil penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara.
Selama 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menindak oknum-oknum personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tangsel kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.


