JAKARTA, SPN — Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta dan umat Islam berencana menggelar Aksi Bela Al-Qur’an selama dua hari, Jumat (14/8/2026) dan Sabtu (15/8/2026).
Aksi tersebut merupakan respons atas polemik tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras Newport dalam acara The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Newport sendiri merupakan salah satu produk minuman beralkohol dari Orang Tua Group.
Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Zein Alatas, mengatakan aksi pertama akan digelar pada Jumat (14/8/2026) dengan sasaran kantor Orang Tua Group di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Massa aksi dijadwalkan berkumpul di Masjid Nurul Iman, Rawa Buaya, sebelum bergerak menuju lokasi aksi.
“Maka ini penghinaan dan penistaan, merendahkan kemuliaan Al-Qur’an. Makanya kita dari FPI Jakarta Barat, Ustaz Wawan hadir. Insya Allah kita dari FPI Jakarta wajib, umat Islam maupun simpatisan atau kalian adalah Muslim sama-sama menghadiri Aksi Bela Al-Qur’an ini,” kata Habib Zein.
Selanjutnya, aksi kedua akan digelar pada Sabtu (15/8/2026) setelah salat Zuhur. Massa akan mendatangi kawasan Ancol, termasuk pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang dinilai berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kedua hari Sabtu habis Zuhur sama-sama Aksi Bela Al-Qur’an juga di Ancol yang memberikan izin acara maksiat tersebut,” ungkapnya.
Habib Zein juga menyoroti posisi Ancol sebagai kawasan wisata yang menurutnya harus dapat dinikmati keluarga dan seluruh lapisan masyarakat.
“Ancol itu wisata ramah keluarga, semua golongan, semua orang sampai anak. Untuk itu enggak boleh jual minuman keras termasuk acara apa pun dilarang,” katanya.
Polemik bermula setelah video tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah satu botol minuman beralkohol beredar luas di media sosial. Video tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi.
Pihak The Sounds Project sebelumnya menyatakan mengecam penggunaan unsur agama sebagai bahan challenge maupun promosi. Penyelenggara juga menyebut telah menegur pihak sponsor dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sementara itu, proses hukum terkait polemik tersebut juga terus berjalan. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama terkait kasus tersebut.
FPI DKI Jakarta menyatakan akan mengawal proses hukum sekaligus menyampaikan aspirasi melalui Aksi Bela Al-Qur’an yang dijadwalkan berlangsung di dua lokasi tersebut.
Aksi pada Jumat menyasar kantor Orang Tua Group di Cengkareng, sedangkan aksi pada Sabtu akan digelar di kawasan Ancol. ***








