PONTIANAK, SPN – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menemukan indikasi adanya suku cadang (sparepart) otomotif yang tidak sesuai standar saat melakukan pengecekan di sejumlah bengkel dan toko suku cadang di wilayah Kalbar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan produk suku cadang yang aman dan sesuai standar mutu yang berlaku.
Acuan Pemeriksaan: SNI dan Permenperin
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan, acuan teknis pemeriksaan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) diantaranya:
– SNI untuk ban kendaraan
– Standar untuk produk minyak pelumas (oli)
– Standar kaca mobil safety
– Standar velg kendaraan bermotor
– Standar mutu industri otomotif termasuk aki / baterai kendaraan bermotor
“Kami memastikan kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara konsisten,” ujar Bambang, Sabtu (17/10/2026).
Isu Penutupan Massal Bengkel, Polda Kalbar Bantah
Di tengah pemeriksaan tersebut, muncul isu penutupan massal bengkel dan toko sparepart di kawasan Pontianak dan sekitarnya. Isu itu membuat sejumlah pelaku usaha panik.
Bambang menegaskan, Polda Kalbar tidak pernah mengeluarkan surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalbar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bengkel dan toko suku cadang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik,” ujar Bambang.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terpancing hoaks.
“Kepada masyarakat luas, kami minta untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu maupun kabar hoaks yang menyesatkan,” pungkasnya.
Penegakan Hukum Tetap Jalan
Meski belum merinci jumlah bengkel yang ditemukan menjual komponen diduga tidak sesuai standar, jenis produk yang bermasalah, maupun tindak lanjut detailnya, Polda Kalbar memastikan penegakan hukum akan diterapkan kepada pelaku usaha maupun pihak lain yang terbukti sengaja memperjualbelikan komponen tidak memenuhi standar.
Langkah ini untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik kendaraan.





