JAKARTA, SPN — Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginvestigasi pengelolaan keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), khususnya proyek-proyek strategis yang hingga kini belum rampung sesuai target.
Menurut Amir, keterlambatan penyelesaian proyek menjadi indikasi perlunya audit menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kalau proyek belum selesai pada waktu yang sudah direncanakan, berarti ada masalah keuangan. Artinya, pengelolaan keuangannya tidak efisien,” ujar Amir di Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Ia juga menyoroti belum terbitnya sertifikat layak fungsi atau kelayakan operasional pada sejumlah proyek sebelum diresmikan. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih ada aspek teknis dan administratif yang harus dituntaskan.
Amir menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, terlebih proyek yang dimaksud berkaitan dengan infrastruktur strategis ibu kota.
Selain itu, ia mengingatkan rencana penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta. Menurutnya, pemerintah pusat sebaiknya memastikan tata kelola keuangan BUMD dalam kondisi sehat sebelum memberikan persetujuan terhadap skema pembiayaan tersebut.
Ia mencontohkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sunter dan Rorotan yang masih menyisakan berbagai persoalan, padahal penyertaan modal daerah telah mencapai nilai triliunan rupiah.
“Jangan lupa, walaupun gagal, APBD untuk penyertaan modal baik untuk ITF Sunter maupun Rorotan sudah triliunan,” katanya.
Amir juga mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran, termasuk sekitar Rp480 miliar yang disebut berkaitan dengan pengadaan lahan ITF Sunter. Karena itu, ia mendorong investigasi menyeluruh agar setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.
Jejak Panjang ITF Sunter
Pemprov DKI saat ini menyiapkan tiga lokasi PSEL, yakni Bantargebang, Rorotan, dan Sunter. Bantargebang ditargetkan mengolah 3.000 ton sampah per hari, Rorotan 2.000 ton, sedangkan Sunter sekitar 2.500 ton sampah per hari.
Berdasarkan penelurusan redaksi ITF Sunter akan dihidupkan kembali melalui skema baru bersama Danantara.
Proyek ITF Sunter sendiri telah bergulir sejak era Gubernur Fauzi Bowo, berlanjut pada masa Joko Widodo dan Anies Baswedan, bahkan sempat dilakukan groundbreaking pada 2018. Namun proyek tersebut terhenti akibat persoalan pendanaan, regulasi, dan mundurnya investor.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pa8da 2023 juga mencatat berbagai temuan, mulai dari uang muka proyek, pembayaran jasa konsultan, aset dalam penyelesaian, hingga potensi risiko kerugian negara sekitar Rp148 miliar.
Amir menegaskan, pembenahan tata kelola dan penyelesaian persoalan lama harus menjadi prioritas agar PSEL benar-benar menjadi solusi pengelolaan sampah Jakarta, sekaligus memberi kepercayaan publik terhadap rencana pembiayaan daerah melalui obligasi. ***









