JAKARTA, SPN — Layanan parkir valet menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Jakarta. Dewan mempertanyakan bukti transaksi, dasar hukum, hingga tarif valet yang dinilai berbeda-beda di sejumlah lokasi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Andri Santosa mengatakan persoalan utama yang perlu dibenahi adalah mekanisme pengawasan. Menurut dia, layanan valet harus memiliki bukti transaksi yang jelas sehingga setiap pembayaran dapat ditelusuri.
“Fungsi pengawasan di mana? Khusus valet tidak pakai karcis dan tidak pakai tanda bukti. Memang ini ngaco,” kata Andri dalam rapat Pansus di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Andri mendorong transaksi parkir dan valet menggunakan sistem pembayaran digital. Penggunaan QRIS dan kamera CCTV dinilai dapat membantu pemerintah melakukan pengawasan.
“Semua itu harus pakai bukti dari awal. QRIS yang paling bisa kontrol atau diberikan kamera CCTV yang bisa mengontrol,” ujarnya.
Selain transaksi, Andri mempertanyakan payung hukum layanan valet yang beroperasi di Jakarta. Ia juga meminta kejelasan mengenai dasar penetapan tarif yang dikenakan kepada pengguna jasa.
“Tarifnya kok beda-beda. Ini kan wilayah Jakarta. Pemprov punya otoritas, tapi jangan sewenang-wenang,” katanya.
Andri mencontohkan layanan valet di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Menurut dia, pengguna kendaraan dapat dikenakan biaya hingga Rp250 ribu.
Persoalannya, kata Andri, kendaraan yang dikenakan tarif tersebut disebut tidak selalu dipindahkan dari lokasi semula.
“Khususnya di wilayah Kemang, halaman seperti biasa. Gak dipindah juga mobilnya, tapi disebutnya valet,” ujarnya.
Ia meminta keberadaan perusahaan yang bergerak dalam bisnis valet juga masuk dalam pengawasan pemerintah. Penyelenggara jasa valet dinilai perlu memiliki mekanisme dan dasar penyelenggaraan yang jelas.
“Gak mungkin orang bikin perusahaan kalau gak ada untungnya,” kata Andri.
Dalam rapat tersebut, Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia sekaligus Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, turut menyoroti sektor valet.
Tigor mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukannya, layanan valet menjadi salah satu sektor yang perlu diperhatikan dalam persoalan kebocoran pengelolaan perparkiran.
Ia meminta pemerintah membenahi tata kelola dan pengawasan terlebih dahulu sebelum membahas kenaikan tarif parkir.
Menurut Tigor, potensi penerimaan yang tidak tercatat seharusnya dikejar melalui sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Jangan tarif dulu kita naikkan dalam kondisi yang seperti ini, tapi mengejar kebocoran dulu melalui tata kelola yang baik,” tandasnya.









