JAKARTA, SPN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Polda dan Polres se-Indonesia menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak diukur dari jumlah tilang, tapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh aturan. Operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” dengan mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, dan penegakan hukum lewat ETLE.
Selama operasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran. Pertama melawan arus, kedua menggunakan ponsel saat berkendara, ketiga tidak memakai helm SNI bagi motor, keempat tidak memakai sabuk pengaman, kelima melanggar rambu dan marka jalan, keenam menerobos lampu merah, ketujuh melebihi batas kecepatan, kedelapan berboncengan lebih dari satu orang, kesembilan pelat nomor tidak sesuai aturan, kesepuluh menerobos jalur busway, dan kesebelas parkir di trotoar.
Korlantas mengimbau masyarakat memeriksa kelengkapan kendaraan, SIM, STNK, kondisi rem, ban, lampu, serta menggunakan helm dan sabuk pengaman sebelum berangkat. Operasi Patuh diharapkan mendorong perubahan perilaku berkendara secara berkelanjutan, sehingga keselamatan menjadi kebiasaan, bukan sekadar takut ditilang.






