Ombudsman Kawal MBG, Temuan 34 Provinsi Jadi Policy Brief untuk BGN

Ombudsman RI Kumpulkan Temuan MBG dari 34 Provinsi, Siapkan Policy Brief Untuk BGN, Dorong Peningkatan Kontrol Kualitas dan Keamanan Pangan.
Ombudsman RI Kumpulkan Temuan MBG dari 34 Provinsi, Siapkan Policy Brief Untuk BGN, Dorong Peningkatan Kontrol Kualitas dan Keamanan Pangan.

JAKARTA, SPN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong peningkatan kontrol kualitas dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya telah menghimpun temuan dari 34 provinsi terkait penyelenggaraan MBG. Temuan itu akan disusun menjadi policy brief atau dokumen rekomendasi kebijakan yang diserahkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran di Jakarta, Jumat (09/10/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman dan BGN. Pengawasan dilakukan melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) oleh Tim Keasistenan Utama III yang fokus pada pelayanan publik bidang pangan.

Fokus utama Ombudsman adalah tata kelola dan keamanan pangan, termasuk penanganan kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah. Ombudsman menilai perlu penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta standar Acceptance Quality Limit (AQL) bahan baku agar mutu makanan terjaga.

“Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Nuzran. d19a

Kepala BGN Sudaryono menyambut positif temuan Ombudsman. Ia menyebut BGN sangat terbuka terhadap kritik, saran, dan kajian dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi program prioritas Presiden.

“Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan,” kata Sudaryono.

BGN menegaskan pada 2026 fokus bukan lagi mengejar kuantitas dapur atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), melainkan kualitas layanan agar sesuai juknis dan mencegah maladministrasi.

Ombudsman juga telah menyampaikan kajian sebelumnya pada 2025 yang menemukan 8 masalah utama, mulai dari kesenjangan target-realisasi, kasus keracunan massal, transparansi mitra yayasan, hingga sistem pengawasan yang masih reaktif.

Hasil policy brief terbaru diharapkan menjadi momentum pembenahan total, sehingga program MBG benar-benar aman, transparan, dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.