*, Nasional  

Menteri PKP Minta Warga Perumahan Punsae Semarang Laporkan Pengembang Bermasalah ke Kementerian PKP

Avatar photo
Menteri PKP saat meninjau perumahan Punsae yang bibangun dilahan rawan longsor ( foto : birkom pkp/ Ristyan )
Menteri PKP saat meninjau perumahan Punsae yang bibangun dilahan rawan longsor ( foto : birkom pkp/ Ristyan )

Kabupaten Semarang, SPN – Langkah tegas diambil oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dengan segera meminta jajarannya untuk mengaudit dan mengambil langkah hukum bagi pengembang usai menerima aduan dari warga Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) yang berlokasi di Jalan Ungaran – Manggung Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kota Semarang.

Akibat pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab banyak warga yang mengalami kerugian secara finansial akibat sertifikat rumahnya belum diterima meskipun sudah membayar lunas.

Menteri PKP saat meninjau perumahan Punsae yang bibangun dilahan rawan longsor ( foto : birkom pkp/ Ristyan )
Menteri PKP saat meninjau perumahan Punsae yang bibangun dilahan rawan longsor ( foto : birkom pkp/ Ristyan )

“Saya mendapatkan pengaduan dari warga Perumahan Punsae di Kabupaten Semarang. Lokasi perumahan yang berada di kawasan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga tidak layak huni dan membahayakan nyawa para penghuninya dan banyak pengaduan lainnya seperti adanya sertifikat rumah yang tidak diterima warga,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait. Dilokasi Perumahan Punsae ,Senin ( 28/4/25).

Peninjauan lokasinperumahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri PKP bersama Bupati Semarang, Komisioner BP Tapera dan Perwakilan BTN Kota Semarang. Menteri PKP melihat banyak kondisi rumah rusak berat dan tidak layak huni karena dibangun di sisi jurang dan menemukan bahwa banyak rumah subsidi yang dikontrakkan oleh pemiliknya serta pemindahan lokasi rumah secara sepihak oleh pengembang.

Baca Juga :  Menteri Dody Tegaskan Komitmen Kementerian PU Dukung Program Swasembada Pangan

Guna menyelesaikan masalah perumahan yang dihadapi warga perumahan yang telah berlarut-larut selama 6 tahun terakhir itu, Menteri PKP langsung menunjuk Direktur Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, BPKP dan BPK untuk mengaudit dan mencari solusi maupun menempuh langkah hukum bagi pengembang perumahan tersebut.

Menteri Ara saat berbincang dengan para Penghuni Perumahan Punsae yg banyak dirugikan oleh Pengembang ( foto: birkom PKP/ Ristyan )
Menteri Ara saat berbincang dengan para Penghuni Perumahan Punsae yg banyak dirugikan oleh Pengembang ( foto: birkom PKP/ Ristyan )

“Kami minta warga berani melawan pengembang yang bermasalah dan merugikan masyarakat. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dan memberikan pendampingan bagi masyarakat dan jangan sampai negara kalah dan tidak menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan baik dan cepat,” tegas Ara.

Pada saat berdialog dengan warga perumahan dan Bupati Semarang dan perbankan, Menteri PKP juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan agar Kementerian PKP fokus pada penyelesaian masalah rumah bersubsidi yang sering dihadapi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *