JAKARTA, SPN – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pendekatan pengawasan di Kementerian Ketenagakerjaan harus bertransformasi menjadi lebih preventif, berbasis risiko, dan strategis.
Yassierli meminta Inspektorat Jenderal tidak lagi hanya hadir saat masalah terjadi, melainkan mampu mendeteksi risiko sejak dini agar program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/07/2026) Menaker menilai, melalui pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam melindungi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
Yassierli menilai pengawasan internal selama ini masih sering dipersepsikan sebagai beban oleh unit kerja. Padahal, menurutnya, pengawasan harus menjadi bagian dari solusi.
“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.
Menaker mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Transformasi tersebut diawali dengan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat kapasitasnya.
“Saya ingin pengawasan tak dianggap sebagai beban. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” tegasnya.
Menurut Menaker Yassierli upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai mitra dalam deteksi dini dan pencegahan potensi persoalan ketenagakerjaan.





