JAKARTA, SPN — Wali Kota Jakarta Timur Munjirin meninjau pedagang ikan di depan Pasar Kramat Jati, Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (22/8/2026). Peninjauan dilakukan karena limbah air dagangan kerap dibuang ke jalan dan membuat permukaan licin.
Munjirin meminta pedagang tidak membuang air limbah ke jalan karena dapat mengganggu dan membahayakan pengguna lalu lintas.
“Para pedagang, khususnya yang penjual ikan untuk tidak membuang airnya ke jalanan, yang membuat jalan menjadi licin dan akhirnya pengguna lalu lintas bisa terganggu,” ujar Munjirin.
Untuk jangka panjang, Pemkot Jakarta Timur akan menata kawasan tersebut agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa menggunakan lokasi yang tidak diperbolehkan. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya dan mempertimbangkan lokasi sementara (loksem) di sekitar kawasan.
“Tentunya kita membutuhkan waktu untuk membicarakan lokasi ini untuk ditata secara keseluruhan. Para pedagang tetap bisa berjualan, tapi tidak di tempat yang tidak diperbolehkan,” kata Munjirin.
Penataan kawasan juga direncanakan mencakup pembangunan sarana trotoar untuk pejalan kaki di sekitar Pasar Kramat Jati. ***







