JAKARTA, SPN — Kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, perlahan mengalami perubahan wajah. Di antara rumah-rumah warga dan aktivitas perdagangan yang sudah lama tumbuh, bermunculan bangunan kos-kosan yang menyasar pekerja maupun mahasiswa.
Pemandangan itu salah satunya terlihat di sekitar Jalan Kembang Raya hingga Kramat Kwitang III. Sebuah bangunan empat lantai berdiri kokoh dan dari luar sekilas menyerupai bangunan hotel. Namun, bangunan tersebut ternyata merupakan rumah kos dengan sejumlah kamar untuk penghuni.
Menariknya, lantai dasar bangunan dimanfaatkan sebagai deretan kios yang dapat digunakan untuk kegiatan usaha.
Tak jauh dari bangunan tersebut, terdapat pula kos-kosan lainnya. Sejumlah rumah berukuran cukup besar di kawasan itu juga diketahui menerima penghuni kos, baik laki-laki maupun perempuan.
Berdasarkan informasi yang diterima SPN, terdapat lebih dari 25 rumah kos di wilayah Kelurahan Kwitang.
Lokasinya yang strategis menjadi salah satu alasan kawasan ini berkembang sebagai tempat tinggal sementara. Letaknya relatif dekat dengan kawasan perkantoran, pusat aktivitas ekonomi, hingga sejumlah fasilitas pendidikan dan transportasi.
Konsekuensinya, wajah permukiman pun ikut berubah. Warga setempat kini semakin sering berhadapan dengan penghuni baru yang datang dan pergi silih berganti.
“Kita terima aja, tanah dia mau bikin apaan kek, rumah-rumah dia (pengusaha kos), asal tertib aja,” ujar seorang warga saat berbincang dengan SPN.
Bagi sebagian warga, keberadaan rumah kos tidak selalu dipandang sebagai persoalan.
Bertambahnya jumlah penghuni berarti bertambah pula calon konsumen bagi usaha kecil di lingkungan sekitar.
Warung nasi uduk, mie ayam, kedai kopi hingga usaha rumahan mendapat pelanggan baru dari para penghuni kos yang membutuhkan makanan dan kebutuhan sehari-hari.
“Ya lumayan lah buat yang jualan. Ada yang sarapan, ada yang makan siang. Yang penting sama-sama enak,” kata warga tersebut.
Fenomena ini membuat rumah kos tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi ikut menciptakan ekosistem ekonomi kecil di tengah permukiman.
Para penghuni membutuhkan makanan, laundry, kebutuhan harian hingga jasa lainnya. Warga pun mendapatkan pasar baru dari keberadaan mereka.
Warga Khawatir Identitas Penghuni Tak Terdata
Namun, bertambahnya penghuni dari luar kawasan juga memunculkan kekhawatiran lain, terutama menyangkut pendataan dan pengawasan lingkungan.
Kupoy, bukan nama sebenarnya, seorang pemuda yang tinggal di sekitar Kramat Kwitang III, mengatakan masyarakat pada dasarnya menerima siapa pun yang datang ke kawasan tersebut.
Menurut dia, sebagian besar penghuni kos merupakan pekerja atau mahasiswa yang memiliki aktivitas di luar rumah.
“Kita kaga masalah, Bang. Semuanya yang masuk Kwitang diterima. Lagian orang sibuk, pada kerja atau kuliah karena area dekat perkantoran,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku ada kekhawatiran yang sesekali muncul di tengah warga terkait penggunaan aplikasi percakapan atau media daring yang oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan praktik prostitusi online, kita sebut sajalah aplikasi Michat yang dimaksud.
Kupoy menegaskan, kekhawatiran tersebut bukan berarti menuduh penghuni kos di Kwitang melakukan aktivitas tersebut.
“Kalau di Kwitang sih nggak ada yang model begitu (cewek michat), alhamdulillah suwer,” kata kupoy sambil mengangkat kedua tangannya
Menurut dia, persoalan utamanya adalah bagaimana aktivitas penghuni kos tetap berada dalam koridor aturan dan tidak mengganggu kehidupan warga.
“Tapi kalau dia makannya di luar sih nggak apa-apa, urusan dia. Asal jangan di kampung sini. Tapi kita nggak tahu namanya di dalam kan,” lanjutnya.
Bagi lingkungan setempat, salah satu hal yang dianggap penting adalah pendataan penghuni.
Pengurus RT berharap setiap penghuni baru yang masuk ke rumah kos maupun rumah yang disewakan dapat dilaporkan kepada pengurus lingkungan.
“Jangan nanti ngakunya warga sini, tapi datanya nggak ada. Kan kita bingung, apalagi yang menyangkut persoalan hukum itu pakai data, pernah ada masalah nabrak orang, polisi kesini kan, di tanya apa bener ini warga bapak, lah bukan, datanya gak ada, tapi rupanya dia emang warga saya, tinggal di sini, ya dia ga laporan,” ujar seorang ketua RT setempat yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, keberadaan rumah kos bukan sesuatu yang secara otomatis ditolak warga. Pengurus lingkungan juga menyadari bahwa perkembangan kawasan dan kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja maupun mahasiswa merupakan bagian dari dinamika kota.
Namun, pendataan tetap diperlukan agar pengurus lingkungan mengetahui siapa saja yang tinggal di wilayahnya.
“Silakan saja, yang penting lapor sama RT setiap ada penghuni baru,” katanya.
Perubahan fungsi rumah menjadi tempat kos juga menjadi fenomena tersendiri di Kwitang.
Sejumlah rumah berukuran besar yang sebelumnya berfungsi sebagai hunian kini digunakan untuk menerima banyak penghuni. Sebagian bahkan tampil seperti bangunan komersial, sementara dari sisi lingkungan tetap berada di tengah kawasan permukiman.
Warga mengaku tidak memiliki banyak kewenangan untuk melarang pemilik tanah atau bangunan selama aktivitasnya tidak menimbulkan gangguan.
“Urusan bangunan mah kita tutup mata. Setahu saya kos-kos mewah, rumah tinggal jadi satu sama kos, yang jelas sudah jalan. Kalau RT mah ngelarang juga nggak bisa, kita butuh pengasawan saja paling diperketat,” tambahnya.
Karena itu, yang lebih diharapkan warga bukan semata-mata penghentian usaha kos, melainkan pengawasan agar perkembangan tersebut tetap sejalan dengan kehidupan lingkungan.
Kwitang pun berada di persimpangan. Di satu sisi, rumah-rumah kos membawa penghuni baru sekaligus menghidupkan warung dan usaha kecil warga. Di sisi lain, semakin banyak orang yang tinggal sementara membuat kebutuhan pendataan, keamanan dan pengawasan lingkungan menjadi semakin penting. ***









