JAKARTA, SPN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kali ini, penyidik memanggil Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya dan lima saksi lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Total ada 6 orang yang dipanggil dalam klaster pemeriksaan Surabaya – Jawa Timur ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran setoran dari Kantor Pertanahan di Jawa Timur ke oknum di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, serta mekanisme pengurusan HGB yang diduga bermasalah.
Ini adalah pengembangan dari OTT KPK pada 14 September 2026 di Jabodetabek. Dalam OTT itu, KPK menangkap 19 orang dan mengamankan uang dan barang bukti elektronik senilai Rp106,3 miliar.
KPK Kemudian Menetapkan 8 Tersangka:
– Lampri (LMP) – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
– Sontang Coin Manurung (SON) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
– Adrianto Pitojo Adhi (ADR) – Dirut PT Summarecon Agung Tbk
– Arif Sugiyanto (ARF) – Mantan Bupati Kebumen
– Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ) – Ketua DPP Partai Golkar
– Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Pahlevi
KPK menduga Adrianto bersama pihak swasta LEV merupakan pihak yang memberikan suap. Sementara Sontang, ERW, Lampri, Arif, Fahd, dan MF diduga menerima suap dan/atau gratifikasi.
Pada Kamis, 24 September 2026, KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari No.60, Surabaya selama 11 jam (10.00-20.57 WIB). Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah, dolar AS, dolar Singapura, perhiasan diduga emas, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Budi Prasetyo mengatakan: “Uang-uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.”
KPK juga menemukan sejumlah kartu ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan di Jawa Timur.
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim,” ujar Budi, Senin 28 September lalu.
Penggeledahan di Surabaya itu merupakan pengembangan dari penggeledahan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto sehari sebelumnya (23/9), di mana KPK menemukan amplop berisi uang tunai diduga suap.
Update Terbaru Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026:
Kasus ini juga menyeret Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi. Nusron sudah 2 kali mangkir dari panggilan KPK:
– 7 Oktober 2026: Tidak hadir, alasan agenda internal Kementerian ATR/BPN
– 15 Oktober 2026: Tidak hadir, sedang perjalanan dinas ke Malaysia (14-17 Oktober via Batam)
KPK hari ini (22/10/2026) memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Nusron kata Budi Prasetyo: “Penyidik secepatnya akan mengatur jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.”
KPK juga menyita Rp800 juta dari GRIB Jaya, diduga terkait pembukaan blokir lahan Summarecon. Saksi Marsellinus didalami kaitannya dengan dugaan permintaan uang oleh Kepala Kantor Pertanahan Bogor.










