NABIRE, SPN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengevaluasi pelaksanaan 18 komitmen perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Tengah. KPK ingin pastikan komitmen itu tidak hanya jadi tanda tangan di atas kertas, tapi wujud nyata di lapangan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, di Nabire, Rabu (30/09/2026), dihadiri jajaran Pemprov Papua Tengah, 8 Kabupaten, Kemendagri, dan Satgas Korsup KPK Wilayah V.
18 Komitmen yang Disepakati 6 Gubernur se-Tanah Papua pada 16 Juli 2026 di Jayapura itu isinya yakni, Percepatan Perdasus Otsus, Tagging / Labeling Semua Program Otsus agar Setiap Jalan, Jembatan, Puskesmas, Sekolah yang Dibiayai Otsus Harus ada Labelnya, agar rakyat tahu.
Selain itu, Rekening Khusus Dana Otsus Terpisah dari APBD, Pembentukan Task Force Interoperabilitas, Implementasi SIPD untuk Perencanaan dan Penganggaran, Publikasi Berkala Pengelolaan Dana Otsus via Kanal Resmi, Basis Data Penerima Manfaat Orang Asli Papua (OAP), serta Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Integritas dan Risiko, Pemanfaatan Dana Sesuai Kebutuhan OAP dan Tindak Lanjut Audit dan Rekomendasi Pengawasan Tepat Waktu, dan 8 poin penguatan lainnya
Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Nurul Ichsan Alhuda menegaskan evaluasi ini dilakukan agar dana yang sudah digelontorkan sejak 2001 berjumlah Rp190,9 Triliun hingga 2025, alokasi 2026 Rp12,69 Triliun benar-benar dirasakan OAP.
Sementara Dirjen Otsus Kemendagri, Sumule Tumbo yang hadir via zoom mengatakan 18 komitmen yqng ada akan dipantau.
“18 komitmen yang ada itu akan kita pantau progresnya pada masing-masing OPD pengampu. Output yang dihasilkan dari Dana Otsus kita dorong agar di-labeling. Misalnya Jalan, Jembatan, Puskesmas dan Sekolah.” tuturnya.
KPK juga menyoroti masih ada 26 Pemda se-Papua yang belum mencairkan Dana Otsus Tahap II hingga awal September karena belum melengkapi SPJ 50 persen tahap I, seperti yang ditagih Wamendagri Ribka Haluk.
Prinsipnya, Dana Otsus bukan cuma angka, tetapi harapan. Tidak bisa lagi pola lama, yaitu business as usuali









