Kongres Umat Islam Indonesia VIII Siap Bahas Berbagai Isu Kebangsaan

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan sebanyak 87 organisasi Islam di bawah naungan MUI akan mengikuti kongres untuk merumuskan rekomendasi bagi pembangunan bangsa.

JAKARTA, SPN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 26-28 Juli 2026. Forum tersebut akan menjadi ruang dialog antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam membahas berbagai isu strategis nasional.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan sebanyak 87 organisasi Islam di bawah naungan MUI akan mengikuti kongres untuk merumuskan rekomendasi bagi pembangunan bangsa.

Menurutnya, pembangunan nasional memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sehingga pemerintah, lembaga negara, serta unsur masyarakat dihadirkan dalam forum tersebut.

“Kongres ini menjadi wadah untuk menyampaikan gagasan, kritik yang membangun, serta masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah secara langsung,” ujar Marsudi dalam keterangannya.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

Ia menjelaskan, MUI juga telah menyiapkan sejumlah draf rekomendasi, termasuk rancangan regulasi yang akan dibahas bersama peserta kongres sebelum disampaikan kepada pemerintah.

Sejumlah isu yang akan menjadi pembahasan antara lain pemberantasan korupsi, termasuk wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, tata kelola sektor pertambangan, serta berbagai kebijakan strategis lainnya.

Dalam pembahasan sektor pertambangan, pemerintah akan memaparkan kebijakan yang telah dijalankan, sementara organisasi-organisasi Islam diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan sesuai perspektif masing-masing.

MUI juga mengundang unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, dan Polri untuk mengikuti rangkaian kongres sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan nasional.

KUII VIII diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan serta memperkuat kontribusi umat Islam terhadap pembangunan Indonesia. ***

 

No More Posts Available.

No more pages to load.