Ketua KPK Setyo Budiyanto Ingatkan Pemda: PBJ dan Mutasi Jadi Pintu Masuk Korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto Soroti 2 Celah Rawan Korupsi di Daerah: Pengadaan Barang dan Jasa serta Mutasi Jabatan. Ditemukan Mark-Up, Kolusi, dan Mutasi Tak Prosedural.
Ketua KPK Setyo Budiyanto Soroti 2 Celah Rawan Korupsi di Daerah: Pengadaan Barang dan Jasa serta Mutasi Jabatan. Ditemukan Mark-Up, Kolusi, dan Mutasi Tak Prosedural.

MALANG, SPN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dua sektor di pemerintah daerah yang dinilai paling rawan memunculkan perkara korupsi, yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta mutasi jabatan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur pada Jumat (18/09/2026).

“KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi, ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, kedua sektor tersebut menjadi bagian dari delapan area fokus pencegahan yang dipantau melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Terkait pengadaan, KPK menemukan pola berulang seperti kolusi dengan penyedia, mark-up harga, benturan kepentingan, kecurangan pengaturan pemenang tender, kualitas barang tidak sesuai, hingga minimnya partisipasi penyedia lokal. KPK mencatat ada 596 pekerjaan senilai Rp45 miliar di satu daerah yang justru dimenangkan penyedia dari luar daerah.

Sementara untuk mutasi jabatan, Setyo menekankan pentingnya menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Proses yang tidak sesuai prosedur dinilai dapat menimbulkan persoalan transparansi dan jual-beli jabatan.

“Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain dua sektor utama tersebut, KPK juga memberikan perhatian terhadap sektor lain yang masuk dalam 7-8 area rawan korupsi di pemda, di antaranya perencanaan dan penganggaran, perpajakan dan retribusi, filantropi/hibah dan bansos, refocusing anggaran, jaring pengaman sosial, serta pengesahan APBD.

Setyo mengingatkan Pemerintah Daerah agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangan dan memperkuat peran Inspektorat dan APIP sebagai garda terdepan pengawasan.

“Uang yang digunakan dalam menyusun anggaran dan program itu adalah uang rakyat,” tegasnya mengulang pesan pencegahan KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.