Ketika Revitalisasi Belum Tuntaskan Penataan Pedagang di Pasar Kramat Jati

Aktivitas perdagangan ikan di kawasan Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur, masih memanfaatkan area trotoar pada malam hari. Lapak dan aktivitas jual beli terlihat memenuhi sebagian jalur pejalan kaki.

JAKARTA, SPN — Penataan pedagang di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menjadi pekerjaan rumah. Meski revitalisasi pasar dilakukan pada 2022, hingga kini pedagang masih berjualan di trotoar dan sisi Jalan Raya Bogor.

Pantauan SPN, Selasa (25/8/2026) malam, sejumlah pedagang ikan, kerang hingga pedagang makanan masih menggelar lapak di sepanjang trotoar depan pasar hingga kawasan Gedung Darmaganti.

Aktivitas jual beli berlangsung sejak malam hingga pagi menjelang. Pembeli terlihat datang silih berganti ke lapak-lapak yang berada di luar area pasar.

Kondisi ini bukan persoalan baru. Pedagang tumpah ke ruang publik sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan sebelum revitalisasi Pasar Kramat Jati pada 2022. Sehingga jalan raya di Pasar tertua di Jakarta ini tidak pernah benar-benar sepi.

Berdasarkan catatan redaksi, saat revitalisasi dilakukan, penataan kawasan diharapkan mampu membuat aktivitas perdagangan lebih tertib sekaligus menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.

Namun, aktivitas tersebut tetap bertahan.

Bagi pedagang, lokasi di pinggir jalan memiliki nilai ekonomi tersendiri. Tempat itu sudah dikenal masyarakat dan memiliki pelanggan tetap, terutama pada malam hari.

“Kalau memang mau ditata, kita ikut. Tapi jangan cuma dipindahkan. Di sini pembelinya sudah ada karena sudah bertahun-tahun,” ujar seorang pedagang ikan yang tidak mau disebutkan namanya saat berbincang-bincang dengan SPN.

Persoalan biaya juga menjadi perhatian pedagang kecil. Seorang penjual cucur asal Bangkalan mengaku tidak keberatan jika pemerintah melakukan relokasi, selama tempat baru masih terjangkau dan memiliki pembeli.

“Kita pedagang kecil, penghasilan sehari-hari. Kalau tempat baru sewanya mahal dan pembelinya sepi, kita mau makan dari mana?” katanya.

Ditargetkan 31 Agustus

Wacana relokasi sebenarnya telah muncul sebelum kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar, HH, di Jalan Raya Bogor, depan Pasar Kramat Jati, pada 17 Agustus 2026.

Perumda Pasar Jaya sebelumnya menyatakan mendapat arahan untuk memindahkan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar ke lokasi yang telah disiapkan.

Pemerintah menargetkan aktivitas berjualan di bahu jalan dan trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, tidak lagi diperbolehkan mulai 31 Agustus 2026.

Penertiban diperlukan agar trotoar dapat kembali digunakan pejalan kaki dan aktivitas perdagangan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Namun, persoalan tidak selesai hanya dengan memindahkan pedagang.

Pemerintah juga perlu memastikan lokasi relokasi mudah dijangkau pembeli dan biaya yang dikenakan tidak memberatkan pedagang kecil.

Sebab, bagi pedagang yang telah bertahun-tahun mencari nafkah di kawasan tersebut, keberadaan pembeli menjadi alasan utama mereka bertahan.

Aktifitas jual beli ikan segar di Trotoar Kramat Jati, Pembeli enggancturun dari kendaraan.

Jika lokasi baru sepi dan biaya tempat terlalu tinggi, relokasi berisiko hanya memindahkan persoalan tanpa menyelesaikan akar masalah.

Empat tahun setelah revitalisasi, persoalan pedagang tumpah di Pasar Kramat Jati masih muncul. Penataan kali ini diharapkan tidak berhenti pada pengosongan trotoar, tetapi benar-benar menghasilkan kawasan perdagangan yang tertib, aman, dan tetap memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk mencari nafkah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.