“Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan dan adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada. Jangan sampai kita biarkan masyarakat hidup terkepung dalam kawasan kumuh dan area yang penuh dengan polusi,” tandas Wamen Fahri.
Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Ir. Haryo Winarso, M.Eng., Ph.D. didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik SAPPK ITB, Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D. menyatakan siap melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Kementerian PKP dalam penanganan kawasan di Kota Bandung. Adanya Kementerian PKP yang fokus terhadap perumahan dan kawasan permukiman juga dinilai sangat baik karena mampu lebih fokus dalam Pembangunan hunian dan kawasan.
“Kami sangat gembira dan siap membuka ruang untuk bisa lebih berkontribusi pada program pemerintah yang menjadi fokus SAPPK baik lingkup mikro seperti arsitektur dan makronya terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman, lingkungan dan pembinaan terhadap juga menjadi tantangan bagi SAPPK guna melakukan riset dan pengabdian masyarakat,” terang Haryo.