BELAWAN, SPN – Sinergi penegakan hukum di wilayah laut semakin diperkuat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Kodaeral I.
Penandatanganan PKS berlangsung di Markas Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I, Aula Yos Sudarso, Belawan, Medan, pada Jumat (16/10/2026) pagi.
Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama tiga Kepala Kejaksaan Tinggi memimpin apel gabungan. Tiga Kajati yang hadir adalah Kajati Sumut Muhibuddin, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana.
Apel tersebut diikuti oleh personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, pejabat utama Kejati Sumut, serta pejabat utama Kodaeral I. Suasana apel berlangsung khidmat sebagai simbol soliditas dua institusi penegak hukum.
Perjanjian kerja sama tersebut memuat tujuh ruang lingkup utama yang menjadi landasan kolaborasi ke depan diantaranya, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum. Kedua, informasi dan koordinasi teknis dalam proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di laut.
Selai itu, dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Keempat, dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Keenam, koordinasi teknis dan non teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas. Ketujuh, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kerja sama ini dinilai strategis mengingat wilayah kerja Kodaeral I meliputi perairan Selat Malaka, Selat Singapura, dan perairan barat Sumatera yang rawan akan praktik penyelundupan, illegal fishing, penyelundupan narkoba, dan kejahatan transnasional lainnya.
Dengan adanya PKS ini, pertukaran informasi intelijen maritim dan koordinasi penindakan di laut diharapkan semakin cepat dan efektif. Kejaksaan akan mendapat dukungan operasional di laut dari TNI AL, sementara TNI AL akan mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan di bidang Datun dan penuntutan perkara koneksitas.
Sinergi ini juga melanjutkan komitmen pengamanan institusi Kejaksaan oleh TNI berdasarkan Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025, di mana setiap Kejati diamankan oleh 30 personel TNI dan Kejari oleh 10 personel TNI.
Komandan Kodaeral I menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk menjaga kedaulatan hukum dan keamanan di laut. Sementara para Kajati berharap PKS ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan di wilayah perairan Indonesia.





