JAKARTA, SPN – Penyidik Satreskrim Polres Serang menahan pria berinisial HTP (32), warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. HTP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap suporter Persib Bandung bernama Syahbayu.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan penahanan dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik menyimpulkan alat bukti sudah cukup.
“Yang bersangkutan sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara, statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Andi, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan SP2HP tertanggal 2 Juli 2026, penyidik telah melakukan pemeriksaan tersangka, menerbitkan surat penangkapan dan penahanan, serta menahan HTP selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Peristiwa terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya dari kelompok Viking Kragilan tengah berkumpul. Tak lama kemudian, rombongan pengendara motor yang membawa atribut The Jakmania melintas dan berhenti di lokasi.
Keributan diduga dipicu upaya pengambilan bendera Viking yang terpasang di depan ruko hingga terjadi tarik-menarik. Situasi kemudian semakin tidak terkendali setelah lampu ruko diduga dipadamkan.
“Dalam situasi itu tersangka mendekati korban dan memukul ke arah mulut korban satu kali,” ujar penyidik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bibir dan patah gigi. Korban juga sempat menyelamatkan diri ke dalam ruko sambil menggendong anak kecil yang berada di lokasi.
Polisi menegaskan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Serang juga mengimbau seluruh kelompok suporter untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menyerahkan proses hukum kepada aparat.
The Jakmania Minta Anggota Tenang
Sementara itu, The Jakmania melalui Bidang Hukum menyatakan telah memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan oleh penyidik.
The Jakmania menegaskan mendukung penuh proses hukum dan meminta seluruh anggota, khususnya di wilayah Serang, tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.
Organisasi suporter Persija Jakarta itu juga mengecam penyebaran informasi provokatif yang dinilai dapat memperkeruh situasi, serta meminta anggota menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan Satreskrim Polres Serang untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. ***
