JAKARTA, SPN — Dai Mujahid 212 yang juga Wakil Ketua Korps Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, menyerukan masyarakat Indonesia menjadikan momentum 30 September 2026 sebagai waktu untuk mengenang korban tragedi Gerakan 30 September serta merenungkan sejarah komunisme di Indonesia.
Novel mengajak masyarakat menonton film Pengkhianatan G30S/PKI, menggelar doa bersama untuk para korban, tabligh akbar, serta membumikan Sholawat Asyghil.
“Momentum 30 September 2026 ini jangan sampai terlewat untuk kita merenungi kebiadaban PKI yang telah membantai umat Islam di Indonesia,” kata Novel dalam keterangan resminya, Selasa, (29/9/2026).
Menurut Novel, masyarakat perlu belajar dari berbagai konflik politik dan kekerasan yang pernah dikaitkan dengan gerakan komunisme dalam sejarah Indonesia.
Ia juga menyinggung polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada 2020. Novel menilai munculnya pembahasan RUU tersebut saat pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu alasan masyarakat perlu tetap waspada terhadap isu ideologi.
Novel juga menyoroti Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang memuat larangan terhadap penyebaran atau pengembangan paham komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Menurut dia, penolakan terhadap RUU HIP saat itu menunjukkan adanya perhatian besar dari kelompok masyarakat, termasuk umat Islam, terhadap isu tersebut.
“Alhamdulillah RUU HIP dibatalkan, namun umat Islam tetap waspada,” ungkapnya.
Novel menilai kewaspadaan juga diperlukan terhadap upaya yang menurutnya dapat mengubah cara generasi muda memahami sejarah G30S dan PKI, termasuk melalui perubahan materi pembelajaran sejarah maupun keberadaan film dokumenter dan film sejarah di ruang publik.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak melupakan sejarah dan tetap menjaga persatuan bangsa.
“Saya mengimbau agar rakyat Indonesia bersatu untuk mengantisipasi dan mengawasi gerak-gerik mereka,” kata Novel.
Selain menonton film G30S/PKI, Novel menyerukan masyarakat menggelar doa bersama untuk para korban, tabligh akbar, membumikan Sholawat Asyghil, serta mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan.
Ia menegaskan peringatan 30 September seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat sejarah dan menjaga Indonesia agar tidak kembali terjebak dalam konflik ideologi.
“Serukan untuk nonton bareng, gelar doa bersama untuk para korban PKI, tabligh akbar, bumikan Sholawat Asyghil dan kibarkan bendera setengah tiang,” pungkasnya. ***









