AMBON, SPN – Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika angkat bicara terkait dugaan praktik percaloan penerimaan calon prajurit TNI yang menyeret salah satu anggotanya.
Oknum yang dimaksud adalah Sertu LM, anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Ia diduga menjanjikan kelulusan seorang calon prajurit dengan imbalan uang sebesar Rp18,35 juta.
Kapendam membenarkan identitas Sertu LM dan menyebut yang bersangkutan saat ini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
“Memang benar yang bersangkutan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari, sekitar dua minggu, dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” ujar Letkol Inf Adi, Selasa (01/09/2026).
Menurut Kapendam, dugaan aksi werving itu dilakukan Sertu LM saat ia THTI. Saat ini satuan terkait masih melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan prajurit tersebut.
“Pimpinan satuan yang bersangkutan juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah warga Saumlaki berinisial LR mengaku dirugikan. LR menyerahkan uang secara bertahap kepada Sertu LM dengan total Rp18.350.000 karena dijanjikan anaknya berinisial R.R lolos seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun kenyataannya R.R dinyatakan tidak lulus. LR mengaku memiliki bukti transfer dan berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam untuk mencari keadilan.
Kapendam menegaskan TNI AD tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen. “Setiap janji kelulusan dengan imbalan uang adalah penipuan dan bukan kebijakan resmi TNI,” tegasnya.
Pihak Kodam juga mengajak masyarakat melapor ke Staf Intel Kodam atau Pomdam jika ada oknum yang menawarkan jaminan kelulusan.







