DENPASAR, SPN – Menanggapi potensi kenaikan harga beras, Satgas Pangan Polda Bali menggencarkan inspeksi mendadak ke pedagang hingga distributor.
Sidak dilakukan Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama Satgas Pangan Provinsi Bali dengan menyasar pasar tradisional, ritel modern, distributor hingga penggilingan padi, pada Rabu (09/09/2026)
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan langkah tersebut dilakukan setelah berdasarkan data per 8 September 2026 yang dirangkum dari Kementerian Perdagangan RI, terjadi kenaikan harga beras premium sebesar 0,08 persen dan beras medium sebesar 0,16 persen di beberapa daerah di Indonesia.
Berdasarkan pengecekan lapangan, harga beras di Bali masih terjangkau dan belum melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, Petugas memberikan edukasi agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Satgas juga pernah menindak tegas distributor dan ritel yang menjual di atas HET. Dua distributor sempat diberi surat teguran resmi agar tidak kembali menjual di atas harga pemerintah. Pelanggaran berjenjang bisa berujung teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy menegaskan pengawasan akan dilakukan rutin ke pasar tradisional, ritel modern, maupun distributor. Tujuannya memastikan stok tersedia, distribusi lancar, dan harga tetap stabil sesuai ketentuan.
“Berbekal data tersebut, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali bersama instansi terkait turun langsung memantau perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan beras di pasaran,” katanya.
Sebelumnya, Satgas juga pernah menindak tegas distributor dan ritel yang menjual di atas HET. Dua distributor sempat diberi surat teguran resmi agar tidak kembali menjual di atas harga pemerintah. Pelanggaran berjenjang bisa berujung teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Tidak hanya beras yang di awasi, tetapi juga minyak goreng, telur, daging, gula, bawang dan cabai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan komoditas pangan utama masyarakat tetap tersedia di pasaran.









