JAKARTA, SPN — Imam masjid didorong memperluas perannya dalam kehidupan masyarakat. Selain memimpin ibadah, imam dinilai perlu mampu membaca perubahan sosial, memahami persoalan jamaah, serta menjadi penghubung dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
Perspektif tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang digelar di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
Pertemuan yang diikuti imam besar, mufti, dan ulama dari sejumlah negara itu mengangkat tema “The Spirit of the Imam for World Peace: The Imam’s Role in Achieving World Peace”. Para pembicara dari Palestina, Mesir, Maroko, Brasil, dan Indonesia menyampaikan pandangan mengenai posisi imam dalam membangun kehidupan sosial yang damai.
Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Muhammad Hussein, mengingatkan bahwa fungsi masjid sejak masa Nabi Muhammad SAW tidak terbatas pada pelaksanaan ibadah.
Masjid, kata dia, juga menjadi ruang pendidikan, pembentukan persaudaraan, kepemimpinan, dan interaksi sosial.
Ia mencontohkan Masjid Nabawi yang memiliki peran dalam mempererat hubungan antara kaum Muhajirin dan Ansar. Dari masjid, pesan keagamaan kemudian berhubungan dengan kehidupan umat secara lebih luas.
“Pesan masjid adalah pesan yang besar. Karena itu, pesan imam di masjid juga merupakan pesan yang besar,” kata Syekh Muhammad Hussein.
Menurut dia, besarnya pengaruh pesan yang disampaikan imam membuat seorang imam perlu menjaga kualitas perkataan, memberikan nasihat secara bijaksana, serta menunjukkan akhlak yang baik.
Syekh Muhammad Hussein juga mengingatkan posisi Masjid Al-Aqsa dalam sejarah Islam sebagai kiblat pertama umat Islam dan tempat yang berkaitan dengan perjalanan Isra Nabi Muhammad SAW.
Ia berharap forum internasional tersebut dapat memperkuat kesamaan pandangan para imam mengenai kontribusi keagamaan dalam membangun keamanan dan perdamaian.
Dari Mesir, Dr Ahmed Al-Nabawi menilai perubahan masyarakat membuat kapasitas seorang imam perlu terus diperkuat.
Ia menyebut tiga fondasi yang penting dimiliki imam, yakni pemahaman metodologi keagamaan, penguasaan ilmu, dan akhlak.
Penguasaan ilmu agama tetap menjadi dasar. Namun, menurut Al-Nabawi, seorang imam juga perlu memahami ilmu yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat.
Psikologi dan sosiologi, misalnya, dapat membantu imam memahami karakter jamaah dan persoalan yang mereka hadapi. Sementara perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan menuntut imam memahami perubahan cara masyarakat memperoleh dan mengolah informasi.
Semua kemampuan tersebut, kata dia, harus berjalan bersama pembentukan akhlak.
“Akhlak merupakan inti dari agama ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi masyarakat, antara lain melalui kesabaran, kasih sayang, kemurahan hati, kemampuan memaafkan, dan sikap terbuka terhadap perbedaan.
Perspektif lain disampaikan Dr Khadija Abu Zait dari Maroko. Ia menempatkan persoalan perdamaian tidak semata-mata pada konflik antarindividu atau kelompok.
Menurut dia, kondisi batin manusia juga berpengaruh terhadap munculnya persoalan di tengah masyarakat.

Egoisme, keserakahan, fanatisme, dan keterikatan berlebihan terhadap kepentingan duniawi dapat berkembang menjadi persoalan sosial. Dalam kondisi tersebut, imam memiliki ruang untuk membantu masyarakat membangun ketenangan dan kedamaian dari dalam diri.
Khadija juga menjelaskan pengalaman Maroko dalam menyiapkan imam melalui Institut Mohammed VI untuk Pelatihan Imam dan Imam Perempuan di Rabat yang berdiri pada 2015.
Pendidikan bagi imam tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan agama, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai sosiologi dan psikologi.
Pendekatan tersebut diarahkan agar imam memiliki bekal menghadapi masyarakat dengan latar belakang dan persoalan yang beragam.
Sementara itu, Syekh Muhammad Abdullah Al-Maghribi dari Brasil melihat imam sebagai salah satu unsur yang dapat membantu mencari solusi atas persoalan masyarakat.
“Imam adalah pelopor; pelopor adalah orang yang mencari solusi terhadap masalah,” katanya.
Ia menilai imam tidak perlu menjalankan seluruh peran tersebut seorang diri. Masjid dapat menjadi titik temu antara jamaah, kelompok masyarakat, dan pihak yang memiliki sumber daya untuk membantu warga yang membutuhkan.
Dalam persoalan ekonomi, misalnya, imam dapat mempertemukan pihak yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dengan masyarakat yang membutuhkan.
Peran sosial masjid juga dapat diperluas melalui komunikasi lintas agama. Al-Maghribi menceritakan pengalaman membangun komunikasi antara komunitas Muslim dan Kristen di Brasil.
Menurut dia, komunikasi antarkelompok agama membuka ruang untuk membangun kepercayaan dan kerja sama dalam menghadapi persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Fikih menghadapi realitas baru
Al-Maghribi juga menyoroti kebutuhan imam memahami perubahan realitas kehidupan.
Ia menegaskan bahwa akidah, fikih, dan tasawuf tetap menjadi fondasi keilmuan Islam. Namun, fondasi tersebut perlu digunakan untuk membaca berbagai persoalan baru.
Karena itu, ia mendorong penguatan pemahaman mengenai fikih realitas dan fikih perubahan.
Pendekatan tersebut dapat digunakan untuk membaca persoalan kemiskinan, perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta isu-isu kemanusiaan yang terus berkembang.
“Setelah fondasi tersebut kuat, kita harus bergerak untuk memahami realitas baru,” ujarnya.
Dengan cara itu, pemahaman agama tetap menjadi dasar, sementara imam memiliki kemampuan menerjemahkan nilai-nilai tersebut ketika berhadapan dengan perubahan masyarakat.
Pesantren dan peran imam kampung
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Dr Basnang Said, membawa pembahasan pada konteks Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki populasi sekitar 285 juta jiwa dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Besarnya komunitas Muslim tersebut, menurut dia, merupakan kekuatan sosial yang dapat ikut menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat.
Salah satu institusi yang memiliki posisi penting dalam konteks tersebut adalah pesantren.
Basnang menjelaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, pesantren memiliki berbagai jalur formal dan nonformal, mulai dari Pendidikan Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal, Ma’had Aly, pendidikan kitab kuning, hingga berbagai bentuk pendidikan yang terintegrasi dengan sekolah, madrasah, dan pendidikan keagamaan lainnya.
Namun, pengembangan kualitas pesantren perlu tetap mempertahankan keberagaman dan kekhasan masing-masing lembaga.
Menurut Basnang, modernisasi tidak seharusnya menghilangkan karakter pesantren yang tumbuh dari tradisi dan budaya masing-masing.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, ia juga menjelaskan hubungan pesantren dengan perjalanan Indonesia.
Indonesia bukan negara Islam, tetapi kehidupan berbangsa tidak memisahkan nilai agama dari kehidupan masyarakat. Para ulama dan kiai pada masa perjuangan, kata Basnang, turut berjuang mempertahankan kemerdekaan dan tanah air.
“Tidak ada agama tanpa tanah air,” ujarnya.
Ia kemudian mengaitkan peran pesantren dengan keberadaan imam kampung yang berada langsung di tengah masyarakat.
Menurut Basnang, imam kampung memiliki posisi strategis dalam menjaga hubungan antarwarga. Ketika terjadi perselisihan, imam dapat berperan sebagai penengah. Ketika muncul ketegangan di tengah masyarakat, imam dapat mengajak warga menahan diri dan mencari penyelesaian.
“Imam kampung itulah sesungguhnya yang menguatkan keindonesiaan di kampung-kampung,” katanya.
Basnang mengatakan banyak imam kampung memiliki latar belakang pendidikan pesantren. Karena itu, penguatan pesantren juga berkaitan dengan keberadaan sumber daya manusia keagamaan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian pemerintah terhadap penguatan pesantren sebagai bagian dari pendidikan dan pembentukan masyarakat.
Basnang menambahkan, imam tidak semestinya bekerja sendiri dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Menurut dia, imam dapat membangun majelis atau kelompok masyarakat yang terdiri atas orang-orang yang dapat diajak bersama-sama mencari solusi atas persoalan warga.
Potensi zakat, infak, dan sedekah juga dapat dikelola untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pendekatan tersebut, imam tidak hanya menjadi figur yang ditemui jamaah ketika berada di masjid, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Imam tidak hanya berada di masjid. Imam harus berhubungan dengan masyarakat, mengetahui persoalan masyarakat, dan ikut mencari jalan keluarnya,” katanya. ***







