PIRU, SPN – Polres Seram Bagian Barat (SBB) bersama Polsek jajaran baru-baru ini melakukan penanaman mangrove serentak di Enam Kecamatan pesisir di Kabupaten tersebut.
Program ini mengusung konsep Green Policing, yaitu integrasi tugas kepolisian dengan pelestarian lingkungan untuk atasi deforestasi, karhutla, dan kejahatan lingkungan. Kegiatan melibatkan Pemdes, mahasiswa KKN Unpatti, tokoh masyarakat, dan warga.
Enam kecamatan yang menjadi sasaran yakni Kairatu, Kairatu Barat, Taniwel, Kepulauan Manipa, Amalatu, dan kecamatan Huamual Belakang.
Di Kairatu Barat, Polsek Waisarissa menanam di muara Pantai Aru RT 20 Desa Kamal dan Pantai Upe Desa Nuruwe. Di Taniwel, di Pantai Labuang Desa Hulung. Di Kepulauan Manipa, di Pantai Desa Luhutuban. Di Kairatu, di Dusun Air Buaya. Di Amalatu, Polsek Kairatu Timur menanam di Dusun Mange-Mange Desa Rumahkay. Di Huamual Belakang, Polsek Waesala di Pantai RT 01 Desa Waesala.
Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando menegaskan mangrove adalah benteng alami cegah abrasi dan intrusi air laut. Selain itu, mangrove juga memulihkan ekosistem dan habitat biota pesisir.
Aksi ini mendapat apresiasi warga pesisir. Diharapkan gerakan Green Policing tidak berhenti di penanaman, tetapi dilanjutkan pemeliharaan bersama agar mangrove tumbuh optimal dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir SBB.








